Fenomena Lipstick Effect Berpotensi Mendorong Pertumbuhan Bisnis Paylater

Fenomena Lipstick Effect Berpotensi Mendorong Pertumbuhan Bisnis Paylater
Foto: Ilustrasi Fenomena Lipstick Effect Berpotensi Mendorong Pertumbuhan Bisnis Paylater.

Masyarakat tetap berbelanja barang-barang kecil demi kepuasan psikologis di tengah tekanan daya beli saat terjadi pelemahan ekonomi di Jakarta pada Rabu (20/5/2026). Perubahan perilaku konsumen yang dikenal sebagai fenomena lipstick effect ini dinilai membuka peluang pertumbuhan bagi bisnis pembiayaan digital.

Kondisi ekonomi tersebut memicu peningkatan konsumsi komoditas yang masih terjangkau oleh publik, sebagaimana dilansir dari Keuangan. Perkembangan teknologi finansial kini menyediakan alternatif pembiayaan melalui layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater untuk mengakomodasi kebutuhan emosional masyarakat tersebut.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menjelaskan bahwa kecenderungan belanja komoditas tertentu akan mengalami kenaikan saat daya beli melemah.

"Jadi konsumsi barang-barang tertentu yang masih dijangkau akan meningkat di tengah pelemahan ekonomi," jelas Huda.

Kemudahan proses yang ditawarkan oleh teknologi keuangan dinilai mendukung masyarakat untuk tetap berbelanja meski dalam nominal pembiayaan yang kecil. Kehadiran opsi ini memperluas alternatif pembiayaan konsumen di luar penggunaan dana pribadi.

Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi mengonfirmasi bahwa fenomena perubahan perilaku belanja ini memiliki korelasi positif terhadap potensi ekspansi pasar industri paylater.

"Fenomena lipstick effect memang bisa membuka peluang pertumbuhan bisnis paylater karena masyarakat ingin memenuhi kebutuhan konsumsi dan hiburan yang dianggap terjangkau di tengah tekanan ekonomi," jelas Sutadi.

Dampak fenomena ini diperkirakan turut menggeser model bisnis perusahaan fintech untuk lebih berfokus pada kebutuhan harian dengan margin transaksi kecil, seperti makanan dan transportasi. Peralihan tersebut mengubah pola pembiayaan sebelumnya yang didominasi oleh transaksi barang premium, gawai, ataupun perjalanan.

Kendati pasar meluas, pelaku industri fintech dihadapkan pada risiko peningkatan kredit macet apabila pendapatan masyarakat terus merosot. Perusahaan pembiayaan dituntut memperketat manajemen risiko karena margin dari transaksi bernilai kecil tergolong rendah, sementara biaya mitigasi risiko tetap tinggi.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) industri fintech lending per Maret 2026 berada di level 4,52%. Angka tersebut menunjukkan kenaikan jika dibandingkan dengan posisi Maret 2025 yang tercatat sebesar 2,77%.

Artikel terkait

Rekomendasi