Linda Susanti Hadiri Gelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya

Linda Susanti Hadiri Gelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya
Foto: Ilustrasi Linda Susanti Hadiri Gelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya.

Saksi kasus dugaan suap eks Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan, Linda Susanti, menghadiri gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya pada Selasa (19/5). Langkah hukum ini diambil untuk memperjelas dugaan penggunaan surat palsu terkait penyitaan barang miliknya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagaimana dilansir dari Media Indonesia.

Perkara tersebut berawal dari laporan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu. Linda selaku terlapor kemudian mengajukan gelar perkara khusus untuk membuka pokok permasalahan serta menelusuri asal-usul surat yang menjadi objek pelaporan tersebut.

Forum ini dianggap penting oleh Linda karena menjadi wadah konfrontasi terbuka dengan pihak pelapor.

"Saya ke Polda Metro Jaya ini atas surat yang saya ajukan mengenai gelar perkara khusus. Gelar perkara khusus ini menjadi penting agar kedua belah pihak bertemu. Alhamdulillah tadi juga Pak Asep Guntur sudah hadir beserta penyidiknya," kata Linda.

Menurut keterangan Linda, pelaporan terhadap dirinya dilakukan secara personal dan tidak membawa nama lembaga antirasuah.

"Yang melaporkan bukan lembaga, tapi Pak Asep Guntur secara pribadi. Jadi, begitu ditanya tadi secara detail, itu bukan lembaga langsung, tapi pihak Pak Asep Guntur yang melaporkan," ujar Linda.

Persoalan bermula ketika Linda mempertanyakan alasan dirinya dituduh menggunakan dokumen palsu. Surat tersebut diakuinya didapat dari seorang pria bernama Arif yang dikenal sebagai penyidik KPK saat memeriksa dirinya.

Namun, dalam forum gelar perkara, sosok Arif yang ditunjukkan oleh penyidik berbeda dengan orang yang berinteraksi dengan Linda selama ini.

"Katanya itu Arif yang memang memeriksa saya, tapi seingat saya bukan Arif itu. Jadi ada perbedaan orang," kata Linda.

Linda meyakini dirinya tidak salah mengenali wajah karena telah berulang kali bertatap muka dengan oknum tersebut di Gedung KPK.

"Sudah sering ketemu, makanya hafal. Begitu pas, ÔÇÿBu, ini Arif yang memeriksa IbuÔÇÖ, lah beda," ujar Linda.

Kasus ini mencuat setelah Linda mengadu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK perihal penyitaan aset miliknya yang dinilai sepihak. Dokumen yang kini dipermasalahkan itu digunakan sebagai lampiran laporan ke Dewas, namun Linda menyayangkan sikap KPK yang tidak pernah memberi konfirmasi resmi tentang kepalsuan surat tersebut.

"KPK tidak pernah memberikan jawaban secara resmi bahwa surat itu palsu. Kenapa Pak Asep Guntur juga melaporkan saya ketika sudah ada di Dewas. Harusnya melaporkan saya ketika tanggal 7 Oktober itu, karena berkas-berkasnya pun sama," ujar Linda.

Lebih lanjut, Linda menegaskan bahwa jika dokumen tersebut terbukti palsu, maka pembuat surat itulah yang semestinya ditangkap hukum.

"Kalau menggunakan surat palsu, seharusnya ada yang membuatnya. Karena saya memperolehnya dari pihak KPK yang bernama Arif itu," kata Linda.

Linda meyakini kecil kemungkinan pria bernama Arif itu adalah petugas gadungan karena proses pertemuan awal mereka berlangsung di dalam area steril markas KPK.

"Mustahil sih kalau gadungan, karena ketemunya di gedung KPK," ujar Linda.

Melalui forum ini, Linda meminta kepolisian membantu melacak keberadaan oknum Arif untuk membuat terang kasus pemalsuan ini.

"Harapan saya tadi tolong bantu saya untuk mengungkap Arifnya ini. Karena jangan sampai ada KPK gadungan," kata Linda.

Kasus dugaan penggunaan surat palsu ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh penyidik Polda Metro Jaya, walaupun kepolisian belum menetapkan satu pun tersangka.

Di sisi lain, Linda membantah memiliki hubungan atau komunikasi dengan Hasbi Hasan. Hubungan hukumnya murni urusan bisnis dengan pegawai Pengadilan Negeri Sumatera Utara, Ahmad Sulaiman, yang merupakan orang dekat Hasbi Hasan.

Imbas dari kemitraan bisnis dengan Ahmad Sulaiman tersebut, KPK menyita aset Linda senilai total Rp600 miliar yang terdiri atas uang tunai 45 juta dolar Singapura, emas batangan, serta dokumen tanah.

"Tolong jangan kriminalisasi saya karena saya ini mencari keadilan dan ingin hak-hak saya kembali," ujar Linda.

Artikel terkait

Rekomendasi