Kementerian Pekerjaan Umum memulai proses lelang proyek pembangunan Jalan Tol Sentul Selatan-Karawang Barat atau JORR III senilai Rp 34,75 triliun untuk menghubungkan wilayah Bogor dan Karawang. Tahapan registrasi prakualifikasi bagi para calon investor telah resmi berakhir pada Jumat, 1 Mei 2026 pukul 16.00 WIB.
Dilansir dari Detik Finance, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengonfirmasi bahwa masa pendaftaran peserta lelang untuk proyek strategis ini telah ditutup sesuai jadwal yang ditentukan. Proyek ini merupakan bagian dari jaringan tol yang bertujuan mempermudah akses logistik dan mobilitas penduduk di Jawa Barat.
"Layanan registrasi peserta lelang telah ditutup pada Jumat, 1 Mei 2026 pukul 16.00 WIB," bunyi pengumuman dari laman resmi BPJT pada Minggu (10/5/2026).
Data dari Simpul Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Kementerian Pekerjaan Umum merinci bahwa infrastruktur ini akan membentang sepanjang 60,36 kilometer. Jalur tersebut nantinya menghubungkan dua titik utama yakni Sentul Junction dan Karawang Junction.
Konektivitas tol ini juga direncanakan terintegrasi dengan sejumlah ruas jalan tol yang sudah beroperasi saat ini. Terdapat tiga persimpangan besar yang dirancang untuk memecah kepadatan arus lalu lintas menuju berbagai arah.
"Di Jalan Tol Sentul Selatan-Karawang Barat terdapat 3 persimpangan yang menghubungkan Tol Bogor Ring Road, Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selatan, dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek eksisting," tulis detail proyek tersebut dalam dokumen Kementerian PU.
Secara teknis, pembangunan jalan bebas hambatan ini akan menggunakan konfigurasi empat jalur dua arah (4x2) dengan masa konsesi selama 40 tahun. Struktur kontrak yang ditetapkan bagi pemenang lelang adalah Design Build Finance Operational Maintenance Transfer (DBFOMT).
Skema pengembalian modal bagi badan usaha jalan tol akan menggunakan mekanisme tarif tol atau user charge dari pengguna kendaraan. Sebagai penanggung jawab proyek, Kementerian PU akan mengusulkan jaminan pemerintah melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) guna mendukung keberlangsungan investasi jangka panjang tersebut.