Pemerintah Lelang Enam Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Pemerintah Lelang Enam Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Foto: Ilustrasi Pemerintah Lelang Enam Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah.

Pemerintah berencana melakukan pelelangan enam proyek pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) pada semester I 2026 sebagai upaya menekan timbulan sampah perkotaan. Dilansir dari Lestari, program ini masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditargetkan mampu menghasilkan energi baru terbarukan.

Pembangunan fasilitas di enam lokasi prioritas tersebut diperkirakan memiliki kapasitas pengolahan total mencapai 7.000 ton sampah setiap harinya. Langkah ini menjadi bagian dari peta jalan nasional untuk mengatasi beban sampah di wilayah dengan kepadatan tinggi.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Muhammad Qodari memberikan rincian kapasitas untuk masing-masing wilayah, mencakup Lampung Raya seberat 1.167 ton, Kabupaten Bekasi 1.500 ton, Medan Raya 1.700 ton, Semarang Raya 1.100 ton, Surabaya Raya 1.100 ton, dan Serang Raya 1.161 ton per hari.

"Program ini ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang difokuskan pada penanganan sampah di wilayah perkotaan dengan timbulan besar kurang lebih 1.000 ton/hari," ujar Qodari dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4/2026).

Pelaksanaan lelang untuk keenam lokasi tersebut akan dilakukan melalui Danantara sebagai bagian dari gelombang pertama pada awal tahun 2026 ini.

"Enam lokasi ini sudah siap untuk diproses lelang oleh Danantara," tutur Qodari.

Pemerintah menargetkan perluasan proyek hingga menjangkau 30 lokasi di 61 kabupaten dan kota pada tahun 2029 mendatang. Selain enam wilayah utama, terdapat lima daerah lain seperti Tangerang, Palembang, dan Makassar yang juga masuk dalam daftar lelang tahap awal.

Berbagai skema kemudahan disiapkan guna menggaet minat investor, termasuk penetapan harga beli listrik sebesar 0,20 dollar AS atau sekitar Rp 3.442 per kWh dengan masa kontrak 30 tahun. Pemerintah juga memangkas durasi perizinan lingkungan secara signifikan dari hitungan tahun menjadi hanya dua bulan.

"Perpres Nomor 109 Tahun 2025 menghadirkan sejumlah terobosan signifikan untuk mengatasi kebuntuan regulasi serta mempercepat implementasi program PSEL di Indonesia," ucap Qodari.

Daftar Enam Lokasi Lelang PSEL Prioritas 2026
Lokasi ProyekKapasitas Sampah (Ton/Hari)Wilayah Cakupan
PSEL Medan Raya1.700TPA Terjun
PSEL Kabupaten Bekasi1.500TPA Burangkeng
PSEL Lampung Raya1.167Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Timur
PSEL Serang Raya1.161TPA Cilowong
PSEL Semarang Raya1.100TPA Jatibarang
PSEL Surabaya Raya1.100Kota Surabaya

Realisasi proyek ini diproyeksikan mampu mengolah hingga 33.000 ton sampah per hari secara nasional pada tahun 2029. Angka tersebut setara dengan hampir 23 persen dari total timbulan sampah nasional yang diprediksi pada tahun tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi