JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai maraknya aksi begal di Jakarta belakangan ini merupakan bentuk inkompetensi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, mengatakan, penanganan kasus begal tidak seharusnya hanya dibebankan kepada kepolisian.
ÔÇ£Jadi menurut kami, jangan juga inkompetensi pemerintah daerah itu diurus sampahnya oleh polisi,ÔÇØ kata Fadhil saat dihubungi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (19/5/2026).
Fadhil menilai, salah satu bentuk inkompetensi pemerintah daerah terlihat dari belum terpenuhinya kesejahteraan masyarakat yang menjadi akar persoalan kriminalitas.
Selain itu, kondisi infrastruktur di sejumlah wilayah dinilai turut mendukung terjadinya tindak kejahatan, mulai dari penerangan jalan yang tidak merata hingga akses transportasi umum yang masih terbatas pada malam hari.
ÔÇ£Kriminalitas jalanan seperti begal, itu juga tidak bisa dilihat hanya dalam kerangka penegakan hukum oleh kepolisian. Tapi bagaimana kemudian pemerintah daerah juga memperbaiki infrastruktur jalan di tempat-tempat rawan, penerangan, melindungi kelompok rentan, menjamin kesejahteraan sosio-ekonomi,ÔÇØ jelas dia.
Menurut Fadhil, pemberantasan begal memerlukan kolaborasi lintas sektor, termasuk antara kepolisian sebagai penegak hukum dan pemerintah daerah.
Ia mencontohkan kerja sama integrasi CCTV antara Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya sebagai bentuk kolaborasi yang perlu terus diperkuat, dibanding hanya mengandalkan patroli polisi pada malam hari.
Fadhil menilai patroli oleh Tim Pemburu Begal yang baru dibentuk Polda Metro Jaya belum tentu efektif memberikan efek jera kepada pelaku.
Selain itu, keberadaan tim tersebut dikhawatirkan berpotensi memunculkan tindakan represif terhadap warga.
ÔÇ£Patroli adalah salah satu langkah sifatnya yang istilahnya langkah represif lah. Tapi langkah-langkah persuasif seperti edukasi dan lain sebagainya ini kan harusnya diisi oleh pemerintah daerah. Jadi jangan semua dibebankan kepada kepolisian,ÔÇØ tutur dia.
Sebagai informasi, sejumlah kasus pembegalan marak terjadi di Jakarta dalam beberapa waktu belakangan.
Peristiwa pembegalan sempat terjadi di Jalan Duri Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Minggu (10/5/2026).
Saat itu, komplotan begal beraksi di depan warung makan sambil menodongkan benda diduga pistol dan melepaskan tembakan. Korban bernama Alif (25) sempat mencoba mempertahankan motor Honda CRF miliknya sebelum akhirnya pelaku kabur.
Tak hanya itu, di Jalan Arjuna Selatan, Kebon Jeruk, seorang korban begal dibacok setelah mencoba melawan empat pelaku yang merampas motor dan barang berharganya pada Senin (4/5/2026) dini hari.
Aksi serupa juga terjadi di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada pertengahan April 2026.
Empat pelaku begal menyerang dua remaja di jalan sepi sambil membawa celurit. Mereka merampas motor dan telepon genggam korban sebelum kabur.