Laba Asuransi Umum Melonjak 123 Persen Per Februari 2026

Laba Asuransi Umum Melonjak 123 Persen Per Februari 2026
Foto: Ilustrasi Laba Asuransi Umum Melonjak 123 Persen Per Februari 2026.

Kinerja industri asuransi jiwa dan asuransi umum di Indonesia mencatatkan dinamika yang kontras hingga Februari 2026. Sektor asuransi umum mengalami lonjakan keuntungan yang signifikan, sementara segmen asuransi jiwa masih berada di bawah tekanan.

Berdasarkan data yang dikutip dari Investortrust, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono memaparkan bahwa laba asuransi umum melonjak hingga 123% secara year on year (yoy) menjadi Rp 4,32 triliun. Sebaliknya, keuntungan asuransi jiwa justru mengalami penurunan sebesar 12,56% (yoy) menjadi Rp 1,14 triliun.

"(Laba asuransi umum) didorong oleh perbaikan underwriting dan pengelolaan klaim," ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Sabtu (18/4/2026).

Di sisi lain, sektor investasi perasuransian justru memperlihatkan pertumbuhan yang sangat pesat. Hasil investasi dari asuransi jiwa melonjak hingga 245,44% (yoy) dengan nilai mencapai Rp 9,37 triliun, sedangkan hasil investasi asuransi umum tumbuh 18,47% (yoy) ke angka Rp 1,40 triliun.

Meski hasil investasi melonjak tajam, OJK mengingatkan para pelaku industri agar tidak terlena dan terlalu menggantungkan operasional mereka pada sektor ini.

"Kinerja industri harus tetap bertumpu pada keseimbangan antara premi, underwriting, dan hasil investasi. Sehingga, tidak bergantung secara berlebihan pada kinerja investasi," katanya.

Dari sektor perolehan premi, asuransi jiwa mencatatkan angka Rp 32,39 triliun atau hanya tumbuh tipis sebesar 0,12% (yoy). Kondisi ini mengindikasikan bahwa industri asuransi jiwa sedang memasuki fase stabilisasi setelah sebelumnya sempat terkontraksi akibat proses penyesuaian regulasi serta produk.

"Ke depan, pertumbuhan premi diharapkan didorong oleh inovasi produk, penguatan distribusi, serta peningkatan literasi masyarakat," ucap Ogi.

Selain perkembangan profit dan investasi, OJK juga menyoroti adanya tren peningkatan nilai klaim kesehatan. Lonjakan klaim ini terjadi baik pada sektor asuransi jiwa maupun asuransi umum, namun OJK memastikan rasio klaim tersebut masih berada dalam batas yang aman.

Guna menjaga stabilitas dan kualitas kredit industri, Ogi mengingatkan perusahaan asuransi untuk terus memperkuat manajemen risiko melalui pengetatan lini underwriting, optimalisasi pengelolaan klaim, serta pengendalian biaya layanan kesehatan.

Langkah strategis ke depan diperkirakan akan bergeser pada penguatan kualitas layanan, efisiensi operasional, dan pemanfaatan teknologi mutakhir seperti kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

"Secara keseluruhan, OJK melihat prospek industri asuransi tetap positif dengan pertumbuhan yang lebih sehat dan berkelanjutan, didukung oleh keseimbangan antara segmen individu dan kumpulan, serta penguatan tata kelola dan manajemen risiko di tengah dinamika pasar dan tantangan global," ujar Ogi.

Artikel terkait

Rekomendasi