Kemendikdasmen Tetapkan Kuota Jalur SPMB 2026 di Semua Jenjang

Kemendikdasmen Tetapkan Kuota Jalur SPMB 2026 di Semua Jenjang
Foto: Ilustrasi Kemendikdasmen Tetapkan Kuota Jalur SPMB 2026 di Semua Jenjang.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan besaran kuota empat jalur Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 bagi jutaan calon peserta didik di daerah Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026). Kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian daya tampung bagi orang tua dan siswa dalam mengukur peluang kelulusan.

Dilansir dari Edukasi, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto mengonfirmasi bahwa skema penerimaan tahun ini tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Penetapan ini mencakup pendaftaran melalui jalur domisili, prestasi, afirmasi, serta mutasi.

"Jalurnya tetap sama, jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Persentasenya (daya tampung) juga tetap sama (dengan tahun 2025)," kata Gogot Suharwoto, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen.

Berdasarkan data kementerian, kuota jalur domisili diprioritaskan bagi jenjang SD dengan angka minimal 70 persen, sementara untuk SMP minimal 40 persen dan SMA minimal 30 persen. Rincian distribusi daya tampung selengkapnya dapat dilihat pada tabel berikut:

Daya Tampung Jalur SPMB 2026
Jalur SeleksiSDSMPSMA
DomisiliMinimal 70%Minimal 40%Minimal 30%
AfirmasiMinimal 15%Minimal 20%Minimal 30%
Prestasi-Minimal 25%Minimal 30%
MutasiMaksimal 5%Maksimal 5%Maksimal 5%

Kementerian memproyeksikan sebanyak 9,4 juta siswa akan berpartisipasi dalam proses seleksi tahun ini. Angka tersebut mencakup seluruh jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah kejuruan secara nasional.

Pemerintah pusat memberikan wewenang penuh kepada pemerintah daerah untuk mengatur jadwal pelaksanaan teknis di wilayah masing-masing. Namun, pihak kementerian memberikan rekomendasi agar pengumuman pendaftaran dimulai setidaknya pada pekan pertama bulan Mei.

Proses seleksi dan pendaftaran diharapkan berlangsung hingga tahap daftar ulang pada Juni dan Juli 2026. Penjadwalan ini harus tetap mengacu pada kalender pendidikan tahun ajaran baru 2026/2027 yang telah ditetapkan pemerintah.

"Bahasanya pemerintah, pusat, daerah, maupun kota-kota, maupun provinsi, memastikan semua anak yang ingin memajukan dari TK ke SD, SD ke SMP, SMP ke SMA ke SMP, nah itu punya tempat (untuk sekolah)," jelas Gogot Suharwoto, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen.

Artikel terkait

Rekomendasi