KSPSI Yorrys Raweyai Peringati May Day 2026 Tanpa Aksi Massa

KSPSI Yorrys Raweyai Peringati May Day 2026 Tanpa Aksi Massa
Foto: Ilustrasi KSPSI Yorrys Raweyai Peringati May Day 2026 Tanpa Aksi Massa.

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di bawah kepemimpinan Yorrys Raweyai memutuskan untuk merayakan Hari Buruh Internasional pada Jumat, 1 Mei 2026, melalui kegiatan sederhana tanpa pengerahan aksi massa ke jalanan.

Dilansir dari Nasional, organisasi tersebut mengarahkan momentum May Day tahun ini sebagai wadah untuk mendorong berbagai kebijakan yang lebih memberikan keberpihakan kepada para pekerja di Indonesia.

Wakil Ketua Umum KSPSI, Arnod Sihite, menjelaskan bahwa langkah ini diambil agar peringatan tersebut menjadi ruang penyampaian solusi konkret atas permasalahan buruh yang sedang terjadi saat ini.

ÔÇ£Kami ingin May Day bukan sekadar seremonial atau aksi, tetapi momentum menyampaikan gagasan dan solusi nyata,ÔÇØ kata Arnod dalam keterangannya yang diterima pada Rabu (29/4/2026).

Pihak KSPSI mengusung enam poin utama, dengan prioritas pada penyelesaian kasus PT Sritex demi memastikan pembayaran hak pesangon bagi karyawan yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

ÔÇ£Kasus Sritex ini harus menjadi perhatian serius. Pemerintah tidak boleh diam, harus memastikan hak-hak pekerja dibayarkan. Ini juga menjadi bagian dari pesan yang kami sampaikan dalam May Day," ujarnya.

Selain itu, KSPSI mendesak pemerintah agar segera merampungkan pembahasan serta pengesahan undang-undang ketenagakerjaan yang mampu memberikan perlindungan dan kepastian hukum yang kuat bagi kaum buruh.

ÔÇ£Jangan berlarut-larut. Tahun ini harus sudah disahkan agar pekerja memiliki kepastian hukum yang jelas," terangnya.

Arnod juga menyoroti urgensi penerbitan peraturan pemerintah mengenai Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan sosial ketenagakerjaan yang menjadi amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004.

ÔÇ£Negara harus hadir memastikan mereka mendapatkan jaminan sosial,ÔÇØ ujar Arnod.

Tuntutan lain mencakup implementasi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga melalui aturan turunan, serta permintaan penundaan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena kondisi ekonomi yang belum stabil.

ÔÇ£Ekonomi belum stabil. Kenaikan iuran BPJS sebaiknya ditunda agar tidak semakin memberatkan buruh,ÔÇØ kata Arnod.

Sebagai alternatif aksi massa, KSPSI mendorong kegiatan konstruktif di daerah seperti literasi, pengobatan gratis, dan diskusi, sementara organisasi buruh lain dikabarkan tetap menggelar aksi besar di Monas bersama Presiden Prabowo Subianto.

Artikel terkait

Rekomendasi