Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengonfirmasi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 350 pekerja seiring penutupan operasional PT Xacti Indonesia di Depok, Jawa Barat, akibat tekanan ekonomi global pada Senin (25/5).
Gelombang pengurangan tenaga kerja ini dipicu oleh pelemahan pasar internasional yang membuat perusahaan berorientasi ekspor tersebut tidak mampu bertahan. Informasi penutupan pabrik ini dilansir dari Media Indonesia berdasarkan data internal organisasi buruh.
Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan bahwa langkah efisiensi ini menjadi bukti nyata dari peringatan yang telah disampaikan organisasi sebelumnya mengenai situasi industri formal yang memburuk.
"Benar, telah terjadi PHK sekitar 350 orang karyawan PT Xactie di Depok dan perusahaan tersebut tutup. Ini membuktikan bahwa apa yang disampaikan KSPI sebelumnya bukan ngarang atau menakut-nakuti. Informasi ini berasal dari bawah, dari perusahaan-perusahaan sendiri, dan sekarang mulai terjadi," kata Said.
Manajemen perusahaan dilaporkan telah menyelesaikan kewajiban pemenuhan hak-hak kompensasi bagi seluruh staf yang terdampak sesuai dengan kesepakatan yang disetujui kedua belah pihak.
"Para pekerja yang terkena PHK mendapatkan nilai pesangon sebesar dua kali ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan. Selain itu juga ada penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang telah disepakati bersama," ujar Said.
Lonjakan biaya produksi akibat konflik internasional yang berkepanjangan menjadi faktor utama yang menekan margin keuntungan industri manufaktur nasional saat ini.
"Perang membuat harga bahan baku impor yang dibeli dengan dolar naik drastis. Ongkos produksi meningkat, sementara pasar ekspor lesu. PT Xactie adalah perusahaan orientasi ekspor, sehingga ketika pasar global melemah, mereka tidak mampu bersaing dan akhirnya tutup," jelas Said.
Organisasi buruh tersebut mencatat ada potensi perluasan pengurangan tenaga kerja yang membayangi ribuan buruh lain di sektor industri formal sejak awal April 2026.
"KSPI sudah mengingatkan sejak awal bahwa akan ada ancaman PHK besar-besaran. Ini bukan asumsi. Kami diingatkan langsung oleh manajemen di tingkat perusahaan. Dan sekarang kenyataannya mulai terjadi," tutur Said.
Selain kasus di Depok, pengurangan staf juga melanda wilayah industri lain seperti Banten, Tangerang, Serang, Karawang, hingga Sidoarjo yang berdampak pada ratusan pekerja di sektor alas kaki, tekstil, dan otomotif.
"Bahkan perusahaan besar seperti Nikomas juga mengurangi sekitar 279 pekerja. Ini menunjukkan situasi industri formal sedang tidak baik-baik saja," kata Said.
Menyikapi tren penurunan ini, serikat pekerja merencanakan koordinasi intensif bersama lembaga legislatif dan eksekutif guna memitigasi dampak penutupan pabrik massal.
"Pemerintah sudah membentuk Satgas Mitigasi PHK. KSPI akan terus memberikan informasi dan mendorong langkah-langkah konkret. Yang paling penting adalah memastikan hak-hak buruh diberikan secara penuh," ujar Said.
Skema relokasi tenaga kerja ke wilayah pertumbuhan industri baru seperti Jawa Tengah menjadi salah satu opsi solusi yang sedang didorong saat ini.
"Kalau memungkinkan, para pekerja bisa disalurkan ke perusahaan lain. Seperti kasus di Tangerang, ada pekerja yang dipindahkan ke pabrik baru di Brebes," katanya.
Langkah advokasi kebijakan industri ketenagakerjaan juga akan diperkuat untuk memastikan perlindungan terhadap iklim usaha dan kesejahteraan buruh di tengah ketidakpastian pasar global.
"Kami akan berdiskusi dengan DPR RI agar mereka mengetahui kondisi serius yang sedang terjadi di sektor industri formal. Pemerintah dan DPR harus bersinergi menghadapi ancaman PHK ini," tutur Said.
Sebagai bentuk perlindungan hukum dan pendampingan langsung, organisasi buruh bersama mitra politiknya kini telah mengaktifkan jaringan posko bantuan darurat bagi para pekerja.
"KSPI dan Partai Buruh sudah membuka Posko Orange sebagai pusat advokasi PHK. Kami ingin memastikan para buruh tidak menghadapi situasi ini sendirian," pungkas Said.