Rentetan aksi penyiraman air keras yang terjadi di Jakarta dalam beberapa bulan terakhir diduga dipicu oleh kemudahan akses mendapatkan bahan kimia tersebut dengan harga terjangkau. Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah kasus dilaporkan terjadi sejak Februari hingga April 2026 yang menyasar pelajar, aktivis, hingga warga lanjut usia.
Kriminolog Universitas Indonesia, Josias Simon, menilai bahan kimia jenis air keras masih sangat mudah diperoleh masyarakat karena penggunaannya yang dibutuhkan untuk berbagai kegiatan produksi tertentu. Fenomena ini, dilansir dari Megapolitan, membuat pelaku kejahatan memilih cairan tersebut sebagai instrumen untuk melukai korban.
"Ini kan air keras yang kemudian biasanya dipakai dalam konteks kebutuhan untuk pembuatan bahan tertentu gitu lho. Jadi mudah didapatkan," kata Josias, Kriminolog Universitas Indonesia.
Josias menambahkan bahwa tindakan penyiraman ini bukan merupakan modus baru dalam dunia kriminalitas, melainkan bentuk pelampiasan emosi yang didasari rasa sakit hati. Pelaku umumnya tidak berniat membunuh, namun ingin memberikan penderitaan fisik jangka panjang.
"Dia menggunakan alat yang tidak membunuh tapi merusak. Dan merusaknya itu pada menyakiti, sesuai dengan hubungan emosional yang memang menjadi masalah," jelas Josias, Kriminolog Universitas Indonesia.
Perspektif lain disampaikan oleh kriminolog UI, Adrianus Meliala, yang menyebutkan adanya spektrum motif yang luas di balik aksi tersebut. Ia menyoroti unsur perencanaan yang selalu hadir dalam setiap kasus penyiraman air keras, mulai dari motif emosional hingga politis.
"Itu kan suatu kegiatan yang khusus dan khas kan, enggak mungkin sehari-hari atau semua orang kan enggak mungkin. Nah, itu saja sudah terencana, apalagi yang bersifat politik, pasti sudah ada unsur terencana nih," jelas Adrianus, Kriminolog Universitas Indonesia.
Sebagai langkah antisipasi, Adrianus menyarankan agar pihak berwenang melakukan pengawasan yang jauh lebih ketat terhadap peredaran bahan kimia tersebut di pasar bebas. Hal ini mencakup pendataan pembeli hingga pemantauan melalui sistem keamanan digital di toko-toko kimia.
"Karena air keras itu kan sebetulnya barang bebas, barang yang mudah dibeli dan tidak termasuk sebagai barang terlarang," kata Adrianus, Kriminolog Universitas Indonesia.
Data kronologis menunjukkan tren kejadian dimulai pada 6 Februari 2026 di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, yang melibatkan pelajar dengan cairan HCl. Kemudian pada 27 Februari 2026, serangan serupa terjadi di Johar Baru oleh kelompok bermotor.
Kasus yang menyita perhatian besar publik terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Korban diserang oleh dua oknum TNI berpangkat Lettu, Serda, dan Kapten saat sedang menuju kediamannya.
Insiden tragis juga dialami Tri Wibowo (54) pada Senin, 30 Maret 2026, yang diserang sepulang dari masjid dan akhirnya mengembuskan napas terakhir pada Minggu, 26 April 2026. Pada hari kematian Tri, seorang remaja di Cengkareng juga dilaporkan menjadi korban penyiraman air keras setelah bermain sepak bola.