Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penyaluran kredit perbankan nasional mencapai Rp8.659 triliun pada Maret 2026 atau tumbuh sebesar 9,49 persen secara tahunan (YoY). Capaian tersebut tercatat melampaui pertumbuhan bulan sebelumnya yang berada di angka 9,37 persen sebagaimana dilansir dari Finansial.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan performa positif ini dalam konferensi pers RDK Bulanan yang digelar secara virtual pada Selasa (5/5/2026). Sektor investasi menjadi pendorong utama dengan lonjakan pertumbuhan mencapai 20,85 persen YoY.
"Ini meningkat dibandingkan posisi Februari-Februari 2026 yang tumbuh sebesar 9,37% YoY," kata Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.
Data otoritas menunjukkan bahwa selain investasi, kredit konsumsi juga mengalami kenaikan sebesar 5,88 persen serta modal kerja tumbuh 4,38 persen. Dari kategori debitur, segmen korporasi mendominasi pertumbuhan sebesar 14,88 persen, sementara bank BUMN memimpin dari sisi kepemilikan dengan kenaikan 13,66 persen.
Pada sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat menyentuh angka Rp10.231 triliun atau tumbuh 13,55 persen YoY. Kenaikan ini didorong oleh pertumbuhan giro sebesar 21,37 persen, deposito 11,57 persen, dan tabungan yang meningkat 8,36 persen dibandingkan periode tahun lalu.
Likuiditas industri perbankan tetap berada pada level yang aman dengan rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) sebesar 122,55 persen. Rasio kecukupan likuiditas (LCR) juga terjaga stabil pada level 193,64 persen dengan kualitas kredit yang terkendali melalui NPL gross di angka 2,14 persen.
OJK turut mencatat peningkatan Return on Assets (ROA) menjadi 2,47 persen dari sebelumnya 2,37 persen pada bulan Februari. Kondisi permodalan bank secara nasional dilaporkan tetap solid dengan rasio kecukupan modal (CAR) yang bertahan di level 25,09 persen.
"Ini menunjukkan ketahanan permodalan perbankan yang tetap kuat sebagai buffer mitigasi risiko yang memadai," ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.
Penurunan juga terjadi pada rasio loan at risk (LaR) dari 9,24 persen menjadi 8,94 persen pada Maret 2026. Angka-angka ini mempertegas stabilitas sektor keuangan di tengah tren pertumbuhan penyaluran dana ke masyarakat.