Usia Produktif Dominasi Kredit Macet Pinjol Maret 2026

Usia Produktif Dominasi Kredit Macet Pinjol Maret 2026
Foto: Ilustrasi Usia Produktif Dominasi Kredit Macet Pinjol Maret 2026.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kelompok usia 19 hingga 34 tahun mendominasi angka kredit macet pada industri pinjaman daring per Maret 2026. Berdasarkan data yang dilansir dari Finansial, proporsi kegagalan bayar dari kelompok usia produktif tersebut mencapai 48,65 persen dari total pendanaan macet nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan bahwa fenomena ini berbanding lurus dengan masifnya penggunaan layanan pinjaman daring di kalangan pemuda. Tingginya aktivitas tersebut menciptakan kerentanan yang lebih besar terhadap risiko gagal bayar.

ÔÇ£Sehingga eksposur risiko relatif lebih tinggi dan memerlukan penguatan penilaian kemampuan bayar,ÔÇØ ujarnya dalam lembar jawaban RDK OJK April 2026, Kamis (7/5/2026).

Agusman menambahkan bahwa sektor konsumtif menjadi penyumbang terbesar dalam statistik pendanaan macet ini. Ketergantungan yang tinggi pada arus kas pribadi membuat debitur di sektor ini sangat sensitif terhadap perubahan kemampuan ekonomi mereka.

Hingga Maret 2026, tercatat ada 16 penyelenggara pinjaman daring yang memiliki tingkat risiko kredit macet atau TWP90 di atas ambang batas 5 persen. OJK menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut masih diperbolehkan beroperasi dengan pengawasan ketat pada aspek manajemen risiko.

ÔÇ£Namun, perlu lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian, termasuk memperbaiki kualitas penyaluran dan manajemen risiko,ÔÇØ tegas Agusman.

Pihak otoritas terus mendorong para penyelenggara untuk memperketat standar penilaian kelayakan pembiayaan dan efektivitas penagihan. Langkah-langkah perbaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas skor kredit sekaligus menjaga aspek perlindungan bagi konsumen.

ÔÇ£OJK memproyeksikan TWP90 tetap dapat dikelola dalam batas yang terkendali seiring dengan penguatan manajemen risiko, tata kelola, dan penerapan prinsip kehati-hatianoleh Penyelenggara Pindar,ÔÇØ pungkas Agusman.

Secara keseluruhan, industri pinjaman daring menunjukkan pertumbuhan pembiayaan sebesar 26,25 persen secara tahunan menjadi Rp101,03 triliun pada kuartal I/2026. Meskipun terdapat belasan perusahaan dengan TWP90 tinggi, rata-rata rasio kredit macet industri masih terjaga pada level 4,52 persen.

Artikel terkait

Rekomendasi