Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menugaskan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk menyalurkan kredit bunga rendah maksimal 6 persen bagi pelaku industri tekstil orientasi ekspor di Jakarta pada Rabu (6/5/2026). Langkah ini diambil guna mempermudah pengusaha melakukan peremajaan mesin produksi yang selama ini terkendala pendanaan.
Penyaluran pembiayaan melalui badan usaha di bawah Kementerian Keuangan tersebut bertujuan untuk memperkuat daya saing sektor tekstil nasional di pasar global. Sebagaimana dilansir dari Suara, pemerintah berupaya memberikan solusi bagi perusahaan yang kesulitan mengakses pinjaman komersial untuk memperbarui teknologi produksi mereka.
"Saya akan tugaskan nanti LPEI untuk membantu mereka, untuk membantu industri-industri yang export oriented," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Keputusan ini diambil setelah Bendahara Negara melakukan pertemuan dengan asosiasi tekstil guna memetakan kendala di lapangan. Pihak kementerian menyadari bahwa banyak pelaku usaha yang mulai tertinggal secara teknologi karena beban biaya peremajaan mesin yang cukup tinggi.
"Sunset industry, dia susah sekali dapat pinjaman ke bank, peremajaan mesin. Makanya saya tadi pakai LPEI. Kita sudah ketemu dengan asosiasi tekstil. Sekarang kita akan menjalankan dalam waktu yang enggak terlalu lama," jelas Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Selain memberikan bantuan melalui LPEI, pemerintah juga sedang mengkaji skema pendanaan bagi industri tekstil yang tidak berorientasi ekspor. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pemanfaatan lembaga pembiayaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Purbaya menjelaskan bahwa koordinasi dengan Menteri Perindustrian akan terus dilakukan guna memastikan kebijakan ini tepat sasaran. Komitmen pemerintah mencakup pemberian bunga yang lebih kompetitif jika situasi industri membutuhkan intervensi lebih lanjut guna menjaga keberlangsungan sektor padat karya ini.