Krakatau Osaka Steel Tutup Permanen dan PHK 200 Karyawan

Krakatau Osaka Steel Tutup Permanen dan PHK 200 Karyawan
Foto: Ilustrasi Krakatau Osaka Steel Tutup Permanen dan PHK 200 Karyawan.

PT Krakatau Osaka Steel (KOS) resmi menghentikan seluruh kegiatan operasional produksi dan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 200 karyawan pada Kamis (7/5/2026). Langkah drastis ini diambil perusahaan menyusul kerugian finansial berkelanjutan yang dialami sejak tahun 2022 akibat tekanan pasar global.

Dilansir dari Suara, penutupan pabrik ini dipicu oleh kombinasi faktor kelebihan pasokan baja dunia, membanjirnya produk impor dengan harga murah, serta penurunan permintaan di sektor konstruksi domestik. Keputusan penghentian produksi secara total dijadwalkan rampung pada Juni 2026 setelah aktivitas produksi dihentikan sejak April lalu.

Kementerian Perindustrian menyatakan keprihatinan mendalam atas nasib ratusan pekerja yang terdampak kebijakan internal perusahaan tersebut. Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, menegaskan bahwa pemerintah memahami beban sosial dan ekonomi yang muncul dari penutupan ini.

"Kami turut prihatin atas kondisi yang dihadapi para pekerja PT Krakatau Osaka Steel. Pemerintah memahami bahwa keputusan ini memberikan dampak sosial dan ekonomi yang tidak ringan. Oleh sebab itu, kami mengimbau kepada perusahaan untuk memenuhi hak-hak pekerja yang terdampak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Febri Hendri Antoni Arief, Juru Bicara Kementerian Perindustrian.

Manajemen KOS dilaporkan telah menetapkan rencana penghentian produksi ini melalui rapat Dewan Direksi sejak 23 Januari 2026. Pelemahan kinerja bisnis ini semakin diperparah oleh dominasi produsen baja asal Tiongkok yang memiliki efisiensi biaya tinggi dan skala produksi yang sangat besar.

"Kondisi ini menempatkan industri baja nasional pada posisi yang sulit. Di satu sisi, produsen dalam negeri berkomitmen menjaga kualitas produk, namun di satu sisi harus menghadapi tekanan harga dari produk impor yang lebih rendah. Situasi ini semakin diperberat oleh melemahnya permintaan domestik, khususnya dari sektor konstruksi," jelas Febri Hendri Antoni Arief, Juru Bicara Kementerian Perindustrian.

Febri menambahkan bahwa menyusutnya ruang gerak industri nasional juga dipengaruhi oleh terbatasnya diversifikasi produk di tengah persaingan yang kian kompetitif. Pemerintah sebelumnya telah mencoba mengimplementasikan kebijakan perlindungan seperti Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dan penerapan SNI wajib.

"Selain keterbatasan diversifikasi produk, penurunan permintaan dan tekanan impor baja murah, kondisi kelebihan pasokan di tingkat global juga turut memengaruhi daya saing perusahaan," ungkap Febri Hendri Antoni Arief, Juru Bicara Kementerian Perindustrian.

Sebagai langkah antisipasi ke depan, pemerintah berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap instrumen perlindungan industri yang saat ini sudah berjalan. Hal ini dilakukan untuk mencegah kasus serupa menimpa produsen baja nasional lainnya.

"Kami akan melakukan kajian secara komprehensif guna merumuskan strategi yang lebih efektif dalam menjaga keberlanjutan industri baja dalam negeri," pungkas Febri Hendri Antoni Arief, Juru Bicara Kementerian Perindustrian.

Artikel terkait

Rekomendasi