Komisi Pemberantasan Korupsi memfasilitasi 52 tahanan kasus dugaan korupsi yang beragama Islam untuk melaksanakan ibadah salat Iduladha di Masjid Al-Ikhlas Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (27/5/2026).
Fasilitas penunjang ibadah keagamaan bagi para tahanan tersebut dilansir dari Investor Daily, yang mengonfirmasi bahwa puluhan warga binaan rutan beragama Muslim akan merayakan Hari Raya Iduladha 1447 H di lingkungan rutan.
"Dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1447 H, KPK memfasilitasi pelaksanaan ibadah sholat Ied bagi para tahanan muslim, di Masjid Al-Ikhlas Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).
Penyediaan fasilitas salat Id ini dipandang pihak komisi antikorupsi sebagai perwujudan dan pemenuhan hak-hak paling mendasar yang dimiliki oleh seluruh tahanan, terutama hak menjalankan ibadah berdasarkan keyakinan.
"Saat ini, dari total 62 orang tahanan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih dan Gedung C1, terdapat 52 orang tahanan beragama Islam yang akan mengikuti ibadah ini. Tahanan lainnya yaitu 5 orang beragama Kristen, 2 orang Katolik, 2 orang Budha, dan 1 orang Hindu," jelas Budi.
Selain memberikan hak beribadah, lembaga penegak hukum tersebut juga membuka kesempatan kunjungan dari pihak keluarga maupun kerabat dekat para tahanan bertepatan pada momen perayaan Iduladha.
"Adapun untuk kegiatan kunjungan keluarga dan kerabat bagi para tahanan dijadwalkan berlangsung pada hari Rabu, 27 Mei 2026, mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB," tutur Budi.
Kebijakan pemenuhan hak ibadah dinilai sebagai bentuk penghormatan hak asasi sekaligus bagian dari pembinaan bagi para tahanan selama proses hukum berjalan.
"Karena itu, pelaksanaan ibadah keagamaan rutin difasilitasi dengan tetap mengedepankan tata tertib yang berlaku di lingkungan rutan," pungkas Budi.