Korlantas Polri memberikan dukungan penuh dalam proses penyelidikan insiden kecelakaan kereta api yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat.
Dilansir dari Suara, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengandalkan metode Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mendapatkan gambaran kejadian yang mendalam.
Metode TAA ini memungkinkan penyidik untuk merekonstruksi kronologi kecelakaan secara rinci dan menyeluruh dengan bantuan teknologi modern.
Traffic Accident Analysis merupakan instrumen investigasi yang telah lama digunakan oleh Polri untuk membedah kasus kecelakaan lalu lintas di lapangan.
Teknologi ini bekerja dengan mempertimbangkan berbagai faktor penentu guna mengidentifikasi penyebab utama terjadinya kecelakaan secara akurat.
Sistem TAA didukung oleh perangkat canggih seperti kamera dan sensor yang mampu menangkap detail kondisi struktur jalan hingga pola kejadian di lokasi.
Selain itu, alat ini dapat mendeteksi kondisi individu yang terlibat dalam tabrakan, baik dalam kasus kecelakaan tunggal maupun kecelakaan beruntun.
Pemanfaatan Animasi 3D dan Pemetaan Potensi
Dalam operasionalnya, metode TAA sering dilengkapi dengan pembuatan rekonstruksi kejadian melalui teknologi animasi 3D yang sangat membantu penyidik.
Visualisasi ini memudahkan petugas untuk mengetahui faktor-faktor krusial yang memicu kecelakaan melalui perspektif digital yang lebih jelas.
Teknologi ini juga berfungsi sebagai sarana pemetaan (mapping) terhadap potensi kecelakaan yang mungkin timbul di sepanjang jalur transportasi.
Salah satu infrastruktur pendukung yang digunakan adalah CCTV NTMC yang terhubung langsung dengan perangkat komputer atau laptop untuk proses identifikasi cepat.
Dua Jenis Alat Pendukung Penyidikan
Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe, mengungkapkan bahwa pihaknya mengoperasikan dua jenis perangkat TAA.
"Alat TAA kami ada dua, satu statis dan satu portabel. Yang statis itu untuk merekam environment (lingkungan sekitar) secara 360 derajat, sehingga kita bisa melihat dan mengilustrasikan secara 3 dimensi dengan kualitas 4K," kata Kompol Sandhi.
Penggunaan alat ini memberikan data visual yang sangat jernih untuk keperluan analisis mendalam oleh tim ahli di lapangan.
Kompol Sandhi menyebutkan bahwa seluruh hasil rekaman dari perangkat penyelidikan tersebut akan dikonversi menjadi alat bukti elektronik yang sah menurut hukum.
Data digital ini nantinya akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum hingga hakim sebagai materi utama dalam proses penuntutan dan persidangan di pengadilan.