Korlantas Polri Perluas ETLE Jalan Tol Guna Terapkan Zero ODOL

Korlantas Polri Perluas ETLE Jalan Tol Guna Terapkan Zero ODOL
Foto: Ilustrasi Korlantas Polri Perluas ETLE Jalan Tol Guna Terapkan Zero ODOL.

Sistem penindakan elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement bakal diperluas oleh Korps Lalu Lintas Polri hingga ke area jalan tol sebagai langkah persiapan penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading pada Rabu, 20 Mei 2026.

Langkah penegakan hukum berbasis teknologi digital ini diambil guna meminimalkan pelanggaran muatan maupun dimensi armada angkutan barang, sebagaimana dilansir dari Otomotif. Program Zero ODOL itu sendiri dicanangkan pemerintah untuk menekan angka kecelakaan sekaligus mengurangi tingkat kerusakan infrastruktur jalan nasional dan jalan tol.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa pengawasan truk kelebihan muatan tersebut nantinya mengintegrasikan data lintas kementerian dan tidak lagi bertumpu pada metode manual.

"Kalau ETLE sudah, nanti akan kita perluas di jalan tol juga perlakukan ETLE termasuk juga intergrasi data dari Kementrian Perhubungan, kementerian lain. Termasuk juga mungkin dengan pengusaha-pengusaha bisa," ujar Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri.

Penerapan teknologi pengawasan ini ditujukan untuk membangun ekosistem transportasi logistik yang jauh lebih aman, tertib, dan memiliki keberlanjutan bagi lingkungan.

"Karena memang ini semangat kita untuk bisa memperbaiki transportasi logistik yang ramah dan bersahabat," ujar Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri.

Beban berlebih pada kendaraan logistik selama ini dinilai mempercepat kerusakan jalan dan memperbesar risiko kecelakaan akibat penurunan stabilitas serta performa pengereman truk. Melalui integrasi kamera pengawas dan data kendaraan, armada yang melanggar aturan dimensi maupun kapasitas muatan kini dapat langsung terdeteksi sejak awal beroperasi.

Artikel terkait

Rekomendasi