Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Guna Sasar Manipulasi Pelat Nomor

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Guna Sasar Manipulasi Pelat Nomor
Foto: Ilustrasi Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Guna Sasar Manipulasi Pelat Nomor.

Korlantas Polri siap menyelenggarakan Operasi Patuh 2026 di seluruh wilayah Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni mendatang guna menindak tegas para pengendara yang memanipulasi pelat nomor kendaraan. Langkah ini diambil karena maraknya upaya mengelabui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sebagaimana dilansir dari Suara pada Senin (25/5/2026).

Petugas di lapangan akan memfokuskan perhatian pada modus pelanggaran seperti pencopotan pelat nomor atau tidak memasangnya sama sekali. Selain itu, penindakan juga menyasar kendaraan dengan nomor polisi yang sengaja ditutup sebagian atau dimodifikasi memakai stiker hingga cat agar luput dari deteksi sistem.

Penguatan efektivitas teknologi digital dalam menjaga ketertiban jalan raya menjadi tujuan utama dari pelaksanaan Operasi Patuh pada tahun ini. Pihak kepolisian menyatakan bahwa tindakan memanipulasi pelat nomor sangat menghambat proses pembacaan data oleh kamera ETLE, sehingga menjadi tantangan dalam penegakan hukum elektronik di kota-kota besar.

ÔÇ£Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digitalbmelalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,ÔÇØ ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin.

Meskipun penegakan hukum berbasis digital menjadi prioritas utama, Korlantas Polri tetap menyiagakan personel untuk melakukan tilang konvensional secara manual di lapangan. Petugas akan mengambil tindakan manual ini khusus bagi jenis pelanggaran tertentu yang kasat mata dan dinilai membahayakan, seperti aksi pengendara yang melawan arus.

Proporsi penindakan dalam operasi kali ini telah terbagi menjadi 60 persen melalui mekanisme ETLE dan 30 persen menggunakan tilang konvensional. Sementara itu, porsi 10 persen sisanya akan dialokasikan oleh petugas untuk memberikan teguran simpatik kepada para pengendara.

Artikel terkait

Rekomendasi