Korlantas Polri Dorong Digitalisasi Layanan Samsat untuk Permudah Bayar Pajak

Korlantas Polri Dorong Digitalisasi Layanan Samsat untuk Permudah Bayar Pajak
Foto: Ilustrasi Korlantas Polri Dorong Digitalisasi Layanan Samsat untuk Permudah Bayar Pajak.

Korlantas Polri menargetkan mekanisme pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat layaknya melakukan pengisian pulsa telepon seluler melalui sistem elektronik. Mekanisme tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas 2026 di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, pada Jumat (22/5/2026), sebagaimana dilansir dari Nasional.

"Bapak ibu sekalian berkaitan dengan revitalisasi pelayanan publik, tentunya pada saat kami rakor Samsat, kami mengharapkan membayar pajak itu semudah membeli pulsa," ujar Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho, Jumat (22/5/2026).

Penyediaan layanan berbasis elektronik pada Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) menjadi langkah utama guna menyederhanakan prosedur pembayaran tersebut. Terkait hal ini, instruksi khusus telah diberikan kepada seluruh jajaran Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) di tingkat daerah untuk memaksimalkan platform digital yang sudah tersedia.

Aplikasi elektronik penunjang yang saat ini telah dioperasikan oleh Korlantas Polri meliputi SIM Nasional Presisi (SINAR) serta Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Optimalisasi kedua aplikasi ini diarahkan untuk menjadi prioritas utama dalam pelayanan publik di daerah.

"Termasuk juga kami harapkan kepada Pak Dirlantas jajaran agar supaya revitalisasi optimalisasi daripada pelayanan publik baik itu SINAR dan SIGNAL, ini mohon untuk diutamakan jadi pelayanan dengan digital," tegas Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho.

Kebijakan modernisasi pelayanan di kantor Samsat ini merupakan bagian integral dari program berskala besar bertajuk "Digital Korlantas, Satu Data". Selain menyasar sektor administrasi kendaraan dan peminjaman lisensi mengemudi, Korlantas Polri turut memperluas integrasi teknologi ke bidang penegakan hukum lewat peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone. Penerapan teknologi ini diproyeksikan mampu meningkatkan transparansi, kecepatan, serta akuntabilitas layanan sekaligus mendorong kepatuhan hukum masyarakat.

Artikel terkait

Rekomendasi