Korlantas Polri menyoroti risiko keselamatan akibat kebiasaan pengemudi meninggalkan kendaraan yang mogok di pelintasan rel kereta api. Fenomena ini mendapat atensi khusus terutama bagi pengguna kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) demi mencegah potensi kecelakaan beruntun yang fatal.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Faizal menyampaikan kekhawatirannya terhadap pemahaman pengemudi mengenai prosedur darurat. Sebagaimana dilansir dari Nasional, pengemudi diimbau untuk tidak langsung meninggalkan kendaraan sebelum memastikan kondisi jalur kereta dalam keadaan aman.
ÔÇ£Nah, kendaraan listrik ini SOP-nya kemarin pengemudi ada sebenarnya Pak. Turun dari mobil, lari. Nah itu SOP-nya mereka, ditinggal itu mobil,ÔÇØ ujar Faizal, Kamis (30/4/2026).
Brigjen Faizal menekankan bahwa pihak pabrikan sebenarnya telah merancang mekanisme tertentu agar mobil listrik tetap dapat dievakuasi meski dalam kondisi mati total. Minimnya literasi mengenai fitur teknis ini dinilai menjadi kendala utama saat terjadi situasi darurat di lapangan.
ÔÇ£Ini sebenarnya kendaraan listrik walaupun dalam kondisi berhenti itu masih tetap ada caranya supaya ini bisa tetap digerakkan, ada, pasti ada. Karena dari perusahaan sendiri, dari pabrikan itu sudah mengantisipasi hal-hal seperti ini,ÔÇØ ujar dia.
Menurut Faizal, terdapat perbedaan mendasar antara penanganan kendaraan manual yang mudah dipindahkan ke posisi netral untuk didorong dengan kendaraan listrik yang lebih kompleks bagi orang awam.
ÔÇ£Driver ini dibekali pengetahuan tidak untuk mengatasi kalau kendaraan listrik ini berhenti di tengah rel kereta api? Beda dengan kendaraan manual. Begitu didorong ke gigi netral, tinggal dorong, maju sendiri,ÔÇØ sambungnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Korlantas berencana melakukan pemanggilan kepada regulator dan para pengusaha transportasi yang mengoperasikan unit EV pada pekan depan. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat keterampilan mitigasi risiko bagi para pengemudi.
ÔÇ£Nah ini kami akan panggil regulator, minggu depan seluruh kendaraan-kendaraan yang menggunakan EV kita minta supaya diingatkan lagi para pengemudinya ini, diberikanlah pengetahuan, diberikan keterampilan bagaimana cara mengatasi kalau terjadi hal seperti ini,ÔÇØ kata Faizal.
Isu ini mengemuka setelah terjadinya insiden kecelakaan hebat yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam. Peristiwa tragis tersebut dilaporkan merenggut 15 korban jiwa serta menyebabkan puluhan orang mengalami luka-luka.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memaparkan bahwa rangkaian KRL relasi Bekasi-Cikarang awalnya menabrak sebuah mobil taksi yang terjebak di perlintasan sebidang JPL 85.
ÔÇ£Berdasarkan kronologi awal, insiden kecelakaan bermula ketika rangkaian KRL relasi Bekasi-Cikarang tertemper mobil di perlintasan sebidang JPL 85,ÔÇØ ujar Dudy.
Tabrakan tersebut menyebabkan operasional kereta terhenti di Stasiun Bekasi Timur sebelum akhirnya KA Argo Bromo Anggrek yang datang dari arah belakang tidak mampu melakukan pengereman sempurna. Hingga saat ini, Kementerian Perhubungan masih menunggu hasil investigasi menyeluruh dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).