Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Yusril Ihza Mahendra, mengonfirmasi bahwa institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap berada langsung di bawah kendali Presiden tanpa adanya pembentukan kementerian baru. Penegasan ini disampaikan pada Selasa (5/5/2026) di Istana Negara, Jakarta, usai menyerahkan hasil rekomendasi komisi kepada Presiden Prabowo Subianto.
Hasil kajian yang dilansir dari Nasional menunjukkan posisi Polri tidak akan mengalami pergeseran struktur ke bawah kementerian mana pun. Penyerahan dokumen tersebut menandai selesainya tugas komisi dalam merumuskan langkah-langkah pembenahan internal korps kepolisian.
"Kedudukan Polri tetap seperti sekarang. Polri langsung berada di bawah Presiden dan tidak dibentuk Kementerian Keamanan atau Kementerian Kepolisian," ujar Yusril dalam konferensi pers di Istana, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Yusril menjelaskan bahwa laporan rekomendasi tersebut disusun dalam berbagai format untuk memudahkan pemahaman kepala negara mengenai substansi usulan yang diberikan. Dokumen disusun mulai dari versi ringkas hingga versi sangat mendetail yang mencakup ribuan halaman.
"Ada laporan setebal 3.000 halaman, ada 300 halaman, ada yang cuma 3 halaman. Jadi bisa dibaca oleh Pak Presiden secara singkat, sehingga dapat dipahami dengan baik oleh beliau usul-usul yang disampaikan oleh Komite Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden," jelas Yusril.
Satu poin krusial dalam usulan tersebut menyasar pada penguatan fungsi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisi merekomendasikan agar keputusan yang diterbitkan oleh lembaga pengawas eksternal tersebut bersifat mengikat secara hukum bagi pimpinan kepolisian.
"Poin penting adalah keberadaan Kompolnas yang kewenangannya diperluas ya, dan keputusan-keputusan Kompolnas itu mengikat sehingga harus dilaksanakan oleh Kapolri," ujar Yusril.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi terhadap masukan yang diberikan oleh tim reformasi. Pihak kepolisian menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti poin-poin yang tertuang dalam laporan tersebut demi perbaikan institusi.
ÔÇ£Pada prinsipnya, Polri menyambut baik hasil rekomendasi dari Komisi Reformasi Polri dan akan segera ditindaklanjuti,ÔÇØ ujar Listyo.
Listyo memandang bahwa implementasi rekomendasi ini merupakan momentum penting bagi kemajuan Polri di masa depan. Ia menyoroti penyesuaian struktur dan koordinasi antarlembaga sebagai langkah awal tindak lanjut.
ÔÇ£Penguatan Kompolnas, tentunya ini menjadi bagian yang akan segera kita laksanakan. Penempatan di luar struktur, kami akan segera rapatkan dengan Menteri Hukum,ÔÇØ ujar Listyo.
Kapolri menambahkan bahwa manajemen tata kelola organisasi juga telah disiapkan secara sistematis. Rencana ini dibagi ke dalam beberapa tahap berdasarkan skala waktu pencapaian strategi kepolisian.
"Dan kemudian tadi juga terkait dengan masalah tata kelola, kami sudah susun untuk mana yang masuk grand strategi jangka pendek, menengah, dan panjang," sambungnya.