Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mendesak agar pembahasan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan tetap dilakukan oleh komisi terkait guna menghindari kesalahan prosedur legislasi pada Sabtu (2/5/2026). Langkah ini diambil untuk mencegah kegagalan konstitusional seperti yang terjadi pada regulasi sebelumnya.
Sebagaimana dilansir dari Nasional, Komisi IX telah mengirimkan surat resmi kepada pimpinan DPR agar proses legislasi tidak dialihkan ke Badan Legislatif (Baleg). Irma menilai pemahaman substansi mengenai isu buruh dan pengusaha berada sepenuhnya di bawah wewenang Komisi IX sebagai mitra kerja pemerintah.
"DPR tidak boleh melakukan kesalahan yang sama untuk kedua kalinya," ujar Irma dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).
Penegasan tersebut merujuk pada pengalaman penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja yang sempat dikoreksi oleh Mahkamah Konstitusi. Irma memandang putusan tersebut sebagai peringatan agar parlemen lebih berhati-hati dalam merumuskan pasal-pasal yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
"RUU ini harus menjadi win-win solution bagi buruh maupun pengusaha, tanpa ada pihak yang dirugikan," tegas Irma.
Politikus Partai Nasdem ini menambahkan bahwa pihaknya sudah membentuk panitia kerja (panja) sebagai persiapan awal. Ia meyakini kesiapan Komisi IX dalam melakukan kajian mendalam terhadap setiap klausul guna menjamin kepastian hukum di dunia kerja.
"Tujuannya, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan dunia kerja di Indonesia serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak," pungkas Irma.
Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto telah menargetkan penyelesaian RUU Ketenagakerjaan ini dapat rampung sepenuhnya pada tahun 2026. Dalam peringatan Hari Buruh di Monas, Jumat (1/5/2026), Presiden menekankan pentingnya keberpihakan hukum terhadap kelas pekerja.
"Kalau bisa, tahun ini juga harus selesai. Dan undang-undang itu harus berpihak kepada kaum buruh," kata Prabowo Subianto di panggung Hari Buruh Internasional 2026 di lapangan Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Kepala Negara juga telah menginstruksikan jajaran kementerian terkait untuk segera melakukan koordinasi intensif dengan parlemen. Hal ini dimaksudkan agar draf aturan baru tersebut segera masuk ke tahap finalisasi.
"Saya juga telah memberikan instruksi kepada Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera nanti bersama DPR RI selesaikan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan," kata Prabowo.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan respons positif terhadap arahan tersebut dengan menyatakan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. Ia menegaskan bahwa pembentukan aturan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.
"Pemerintah dan DPR sudah sepakat bahwa paling lambat akhir tahun ini kita melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi untuk membentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru," kata Dasco di Gedung DPR RI, Jumat.