Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggencarkan sosialisasi regulasi PP TUNAS atau Tunggu Anak Siap untuk meningkatkan standar keamanan anak di dunia maya.
Kegiatan yang berlangsung di Bandung ini menyasar sekitar 250 peserta dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Jawa Barat, baik melalui pertemuan langsung maupun daring.
Langkah strategis ini fokus pada penguatan peran pemerintah daerah dalam memitigasi risiko digital yang kian kompleks, mulai dari masalah kecanduan gawai hingga potensi kebocoran data pribadi anak.
Dilansir dari Suara, Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo Jawa Barat, Mas Adi Komar, menggarisbawahi bahwa sinergi antarlembaga menjadi pondasi utama dalam menghadapi tantangan ini.
"Kolaborasi menjadi kunci dalam membangun literasi digital yang kuat, terutama untuk melindungi anak-anak sebagai generasi masa depan," kata Mas Adi Komar.
Perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital, Firmansyah, menambahkan bahwa proteksi di ruang siber kini telah bertransformasi menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat luas.
"Keamanan ruang digital adalah fondasi penting untuk menjaga masa depan generasi muda. Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan anak-anak terlindungi saat berselancar di dunia maya," ujar Firmansyah.
Sekretaris Ditjen Pengawasan Ruang Digital, Mediodecci Lustarini, memaparkan bahwa kehadiran PP TUNAS merupakan jawaban atas tren peningkatan risiko digital pada kelompok usia anak.
Aturan ini memberikan mandat tegas kepada platform digital atau Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk membangun sistem perlindungan yang mumpuni.
Beberapa fitur wajib yang harus disediakan oleh PSE mencakup sistem verifikasi usia yang akurat serta pengaturan privasi yang lebih ketat bagi pengguna anak.
"PP TUNAS mewajibkan PSE memastikan perlindungan maksimal bagi anak, mulai dari penyaringan konten hingga keamanan data pribadi," kata Mediodecci Lustarini.
Dampak Kesehatan Mental dan Pola Asuh
Selain aspek teknis dan regulasi, kementerian terkait juga menaruh perhatian besar pada stabilitas kesehatan mental anak di tengah gempuran teknologi informasi.
Yunita Restu Safitri dari Kementerian Kesehatan mengingatkan bahwa lingkungan digital saat ini membawa beban tambahan berupa risiko perundungan online atau cyberbullying.
"Kesehatan jiwa anak harus menjadi perhatian utama. Perlu peran keluarga, sekolah, dan pemerintah untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat," ujar Yunita Restu Safitri.
Praktisi keamanan siber, Ian Keikai, menyarankan agar para orang tua memanfaatkan kemajuan teknologi sebagai alat bantu pengawasan, bukan hanya sekadar membatasi penggunaan.
Ia merekomendasikan penggunaan fitur kontrol orang tua seperti Family Link atau YouTube Supervised Experience untuk menciptakan batasan yang aman namun tetap edukatif.
"Orang tua harus menjadi pendamping aktif. Gunakan fitur seperti Family Link atau YouTube Supervised Experience agar anak bisa berinternet dengan aman dan terkontrol," kata Ian Keikai.
Penerapan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang TUNAS ini diharapkan mampu menjadikan Provinsi Jawa Barat sebagai pionir nasional dalam pengelolaan ruang digital yang ramah anak.
Inisiatif ini sekaligus menjadi pilar penting dalam agenda transformasi digital nasional yang mengedepankan aspek tanggung jawab dan perlindungan hak asasi pengguna muda.