KKP Serahkan Tiga Kapal Pencuri Ikan ke Pemerintah Sulawesi Utara

KKP Serahkan Tiga Kapal Pencuri Ikan ke Pemerintah Sulawesi Utara
Foto: Ilustrasi KKP Serahkan Tiga Kapal Pencuri Ikan ke Pemerintah Sulawesi Utara.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan tiga unit kapal perikanan hasil rampasan negara kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada Jumat (8/5) guna mendongkrak kesejahteraan nelayan lokal. Kapal-kapal tersebut merupakan bekas kapal pencuri ikan asal Filipina yang sebelumnya ditangkap saat melakukan praktik illegal fishing.

Prosesi serah terima dilakukan secara simbolis di Kantor Gubernur Sulawesi Utara sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Penyerahan aset ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, kepada Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Johannes Victor Mailangkay.

Pung Nugroho Saksono, yang akrab disapa Ipunk, menjelaskan bahwa penanganan kapal pelaku penangkapan ikan ilegal yang telah berkekuatan hukum tetap kini berfokus pada pemanfaatan bagi nelayan. Perubahan kebijakan ini menegaskan bahwa kapal sitaan tidak lagi berakhir dengan penenggelaman.

"Jadi sekarang kebijakannya tangkap-manfaat untuk kesejahteraan nelayan, bukan lagi ditenggelamkan," ujar Ipunk dalam keterangannya.

Ipunk menambahkan bahwa kapal-kapal berbahan besi dengan ukuran besar tersebut sebelumnya diamankan di wilayah perairan Sulawesi Utara. Langkah ini diharapkan mampu memaksimalkan potensi perikanan daerah untuk dikelola sepenuhnya oleh masyarakat Indonesia.

"Dengan diserahkannya ketiga kapal ini, ke depan perairan Sulawesi Utara dengan potensi perikanannya yang sangat besar akan diisi oleh nelayan kita sendiri dan pelaku illegal fishing dari luar negeri tidak lagi masuk ke perairan kita lagi," tambah Ipunk.

Sekretaris Direktorat Jenderal PPSDKP KKP, Saiful Umam, memberikan rincian teknis mengenai identitas kapal-kapal yang diserahkan tersebut. Seluruh armada ditangkap oleh kapal pengawas KKP dan saat ini bersandar di pangkalan resmi.

"Ketiganya merupakan kapal Filipina dengan nama FB. LB. MV-01 dan FB. LB. MV-02 yang berukuran masing-masing 23 GT serta FB. LOUIE-04 berukuran 85 GT dan saat ini ada di Pangkalan PSDKP Bitung," ujar Saiful.

Artikel terkait

Rekomendasi