KJRI Jeddah Menerbitkan SPLP untuk Jemaah Haji Pemilik Paspor Rusak

KJRI Jeddah Menerbitkan SPLP untuk Jemaah Haji Pemilik Paspor Rusak
Foto: Ilustrasi KJRI Jeddah Menerbitkan SPLP untuk Jemaah Haji Pemilik Paspor Rusak.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menetapkan mekanisme penanganan dokumen bagi jemaah haji Indonesia yang paspornya mengalami kerusakan di Arab Saudi. Penertiban Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) menjadi langkah responsif guna menjamin kelancaran kepulangan jemaah ke Tanah Air.

Mekanisme penanganan ini diumumkan oleh pihak konsulat untuk mengantisipasi kepanikan di kalangan jemaah. Regulasi ini diterapkan setelah adanya laporan mengenai sejumlah kasus kerusakan dokumen fisik milik jemaah selama pelaksanaan ibadah haji, sebagaimana dilansir dari Cahaya pada Rabu (20/5/2026).

Staf Teknis Imigrasi KJRI Jeddah, Okky Aditya Yaqsa mengimbau jemaah yang mengalami kendala tersebut untuk segera melapor kepada pengurus kloter serta daerah kerja (daker) setempat. Pihak daker kemudian meneruskan laporan tersebut kepada KJRI Jeddah demi mempercepat penerbitan dokumen pengganti.

"Akan tetap kita berikan SPLP. Untuk kepulangan, dan pastinya fungsinya sama untuk kepulangan yang bersangkutan kembali ke Indonesia," kata Ogi saat ditemui oleh Tim Media Center Haji, Rabu (20/5/2026).

Proses administrasi yang dilakukan oleh pihak keimigrasian dipastikan tidak akan menyita dokumen asli milik jemaah. Melalui sistematisasi yang berlaku, paspor lama yang tidak lagi utuh tetap dikembalikan kepada pemiliknya setelah statusnya dinonaktifkan.

"Paspor lama yang (rusak) pun akan kita batalkan (secara sistem) dan tetap akan kita berikan ke yang bersangkutan," katanya.

Okky menambahkan bahwa penanganan paspor rusak ini juga didasarkan pada hasil koordinasi dan komunikasi intens dengan pihak imigrasi bandara di Indonesia sebelum keberangkatan jemaah.

Identifikasi di lapangan menunjukkan beberapa faktor pemicu kerusakan dokumen tersebut meliputi kelalaian penempatan logistik hingga kendala teknis dari pihak pengelola. Kasus yang sering ditemukan antara lain lembaran yang basah akibat air minum di dalam tas, robekan, serta lubang bekas staples yang dipasang oleh pihak maktab atau masyariq.

Artikel terkait

Rekomendasi