Ketua MA Melantik Tujuh Pejabat Baru Otoritas Jasa Keuangan

Ketua MA Melantik Tujuh Pejabat Baru Otoritas Jasa Keuangan
Foto: Ilustrasi Ketua MA Melantik Tujuh Pejabat Baru Otoritas Jasa Keuangan.

Ketua Mahkamah Agung Prof. Sunarto resmi melantik tujuh pejabat baru Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan pada Rabu, 25 Maret 2026, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat. Dilansir dari Investortrust, prosesi pengucapan sumpah jabatan yang dimulai pukul 15.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Surat keputusan yang ditetapkan pada 17 Maret 2026 tersebut menetapkan pengangkatan jajaran pimpinan baru terhitung sejak pengucapan sumpah keanggotaan. Langkah kelembagaan ini diambil demi menjaga stabilitas organisasi, meningkatkan koordinasi antar-pemangku kepentingan, serta memperkuat pelindungan konsumen sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Dalam struktur baru ini, Friderica Widyasari Dewi mengemban amanat sebagai Ketua merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK. Posisi Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dijabat oleh Hernawan Bekti Sasongko, didampingi lima anggota lain yang mengawasi sektor pasar modal, pelindungan konsumen, aset digital, serta perwakilan ex-officio dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan komitmennya untuk memelihara stabilitas sektor keuangan serta memaksimalkan kontribusi lembaga terhadap pertumbuhan ekonomi nasional guna mendukung program prioritas pemerintah.

"OJK akan tetap mengedepankan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat serta akan terus melakukan penegakan hukum yang akan lebih kita giatkan," ujar Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.

Friderica Widyasari Dewi juga menitikberatkan pentingnya penguatan pengawasan yang terintegrasi sekaligus pendalaman pasar keuangan. Guna mewujudkan sektor jasa keuangan sebagai penggerak ekonomi, pihak OJK memastikan akan terus memperkokoh kolaborasi bersama jajaran pemangku kepentingan.

Acara kenegaraan ini turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan kementerian, anggota Komisi XI DPR RI, serta pejabat teras sektor keuangan seperti Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin. Kehadiran para pejabat tersebut sekaligus mengawal proses transisi kepemimpinan setelah mundurnya Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara pada Januari lalu.

Sebelum pelantikan ini, pihak OJK juga sempat mengeluarkan rilis resmi terkait penunjukan jajaran anggota dewan komisioner pengganti untuk menjamin fungsi pengawasan tetap berjalan optimal.

"OJK menetapkan Friderica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK," tulis OJK.

Mekanisme pergantian ini dilakukan mengacu pada Peraturan Dewan Komisioner OJK demi menjaga dinamika internal organisasi. Kebijakan tersebut dinyatakan mulai berlaku efektif sejak tanggal 31 Januari 2026.

"Penunjukan Anggota Dewan Komisioner Pengganti ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Keputusan jabatan Pejabat Pengganti ini berlaku efektif tanggal 31 Januari 2026," lanjut OJK.

Melalui pengumuman tertulis itu, otoritas juga menekankan adanya penajaman kebijakan operasional ke depan. Langkah penajaman program kerja disiapkan secara khusus untuk merespons dinamika terkini di industri keuangan tanah air.

"OJK juga memastikan bahwa koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan maupun layanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara optimal untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen," demikian bunyi pengumuman tersebut.

Berikut susunan lengkap keanggotaan Dewan Komisioner OJK saat ini:

Struktur Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan 2026
NoNama PejabatJabatan di Dewan Komisioner OJK
1Friderica Widyasari DewiKetua Dewan Komisioner merangkap anggota
2Hernawan Bekti SasongkoWakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota
3Dian Ediana RaeKepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota
4Hasan FawziKepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap anggota
5Ogi PrastomiyonoKepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota
6AgusmanKepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) merangkap anggota
7Adi BudiarsoKepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap anggota
8Dicky KartikoyonoKepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen merangkap anggota
9Sophia Isabella WattimenaKetua Dewan Audit merangkap anggota
10Juda AgungAnggota ex-officio dari Kementerian Keuangan
11Thomas A.M DjiwandonoAnggota ex-officio dari Bank Indonesia

Artikel terkait

Rekomendasi