Ketegangan geopolitik global dinilai berpotensi meningkatkan profil risiko industri asuransi umum di Indonesia. Dampak lanjutan dari situasi ini meliputi kenaikan biaya logistik, gangguan rantai pasok, hingga volatilitas harga energi.
Dilansir dari Investortrust, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan bahwa sejumlah lini usaha kini menjadi lebih rentan terhadap tekanan tersebut. Kerentanan terutama terjadi pada sektor yang memiliki eksposur terhadap perdagangan dan transportasi global.
"Ketegangan geopolitik berpotensi meningkatkan risiko pada industri asuransi umum," ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Minggu (29/3/2026).
Ogi mengatakan, seiring meningkatnya eksposur risiko pada perdagangan dan transportasi global, lini bisnis asuransi yang relatif lebih terdampak antara lain marine cargo, property, dan energy on shore.
Gejolak global tersebut juga dapat mendorong penyesuaian premi dari perusahaan asuransi, terutama pada lini usaha dengan eksposur internasional. Kondisi ini dipengaruhi oleh kenaikan harga reasuransi serta meningkatnya persepsi risiko di pasar global.
"Namun demikian, penyesuaian premi umumnya dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan prinsip kehati-hatian underwriting," kata Ogi.
Di sisi lain, volatilitas ekonomi global turut berdampak pada kinerja produk asuransi berbasis investasi, seperti produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link. Hal itu terjadi karena nilai produk ini sangat dipengaruhi oleh dinamika pasar modal.
Meski begitu, Ogi menyatakan bahwa hingga awal 2026, tekanan tersebut belum berdampak signifikan terhadap perilaku pemegang polis.
"Berdasarkan data Januari 2026, klaim nilai tunai PAYDI justru tercatat menurun 3,6% secara year on year (yoy), yang mengindikasikan bahwa hingga saat ini tekanan pasar belum secara signifikan mendorong peningkatan penarikan dana oleh pemegang polis," ucapnya.