Ketahanan energi Indonesia secara resmi menempati peringkat kedua dari 52 negara konsumen energi terbesar di dunia menurut laporan Eye on the Market dari JP Morgan Asset Management. Pencapaian ini diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, pada Kamis (30/4/2026) sebagai bentuk pengakuan atas stabilitas pasokan domestik.
Posisi Indonesia berada tepat di bawah Afrika Selatan dan berhasil mengungguli Tiongkok yang menempati peringkat ketiga. Penilaian tersebut dilansir dari Suara didasarkan pada besarnya produksi minyak dan gas bumi domestik, ketersediaan batu bara yang melimpah, serta potensi energi baru terbarukan (EBT) yang sangat luas di tanah air.
Menteri ESDM menekankan bahwa prestasi ini merupakan hasil dari kepemimpinan nasional yang mampu menjaga sektor strategis di tengah krisis geopolitik global. Pengakuan internasional ini menjadi indikator penting bahwa Indonesia memiliki daya tahan kuat terhadap gangguan pasokan energi dunia yang saat ini sedang mengalami ketidakpastian.
"Dunia hampir semua merasakan dampak ini (geopolitik). Dalam kondisi seperti ini, kita harus bersyukur di bawah kepemimpinan Presiden Bapak Prabowo Subianto, Indonesia dinilai oleh JP Morgan menjadi negara terbaik kedua di dunia yang mempunyai ketahanan energi," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Realisasi indikator energi nasional menunjukkan tren positif dengan capaian lifting minyak pada tahun 2025 yang memenuhi target APBN sebesar 605 ribu barel per hari (bph). Untuk memperkuat posisi tersebut, pemerintah telah menetapkan kenaikan target produksi pada tahun 2026 menjadi 610 ribu bph.
Kemandirian energi juga didorong melalui penemuan cadangan gas baru yang signifikan di wilayah Kalimantan Timur. Eksplorasi di sumur Geliga-1, Blok Ganal, berhasil menemukan potensi gas sebesar 5 triliun kaki kubik (TCF) yang diproyeksikan akan mulai beroperasi pada akhir dekade ini.
"Satu tahun setengah kita melakukan eksplorasi, kita dapat lagi gas di Kalimantan Timur, namanya Geliga. Itu 5 TCF, 5 triliun mm, dengan 300 juta kondensat atau ekuivalen 375 juta barel minyak. Ini akan produksi di 2028-2029," terang Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Selain optimalisasi migas konvensional, pemerintah menjadwalkan implementasi kebijakan Mandatori B50 mulai 1 Juli 2026 untuk mengurangi beban impor bahan bakar minyak secara nasional. Program hilirisasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) dan pengembangan Compressed Natural Gas (CNG) juga terus dikaji sebagai strategi pengganti impor LPG.