Pengelola Setu Babakan Jelaskan Kendala Penanganan Parkir Liar

Pengelola Setu Babakan Jelaskan Kendala Penanganan Parkir Liar
Foto: Ilustrasi Pengelola Setu Babakan Jelaskan Kendala Penanganan Parkir Liar.

Unit Pengelola Kawasan (UPK) Setu Babakan memberikan penjelasan terkait persoalan parkir liar yang dikeluhkan wisatawan di Kawasan Budaya Betawi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/4). Praktik pungutan tidak resmi tersebut muncul di titik-titik yang bukan merupakan otoritas langsung pihak pengelola.

Akses parkir di kawasan Setu Babakan seharusnya tidak dipungut biaya atau gratis bagi pengunjung. Namun, oknum juru parkir liar dilaporkan menarik tarif sebesar Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk mobil menggunakan karcis ilegal, sebagaimana dilansir dari Detik Travel.

Perwakilan pengelola, Shafrina Fauzia atau Riri, menjelaskan bahwa luas kawasan yang mencapai 289 hektar tidak sepenuhnya berada di bawah kendali UPK Setu Babakan. Hal ini menjadi tantangan utama dalam menertibkan area di luar lima zona inti yang mereka kelola.

"Sebenarnya ini tantangannya. Tadi saya bilang (luas kawasan) 289 hektar itu enggak punya kami doang. Kami sebenarnya mengelola areanya itu cuma lima, sementara jalan bantaran setu sama setunya itu bukan punya kami," ujar Riri, perwakilan pengelola.

Menurut Riri, jalan di pinggiran setu yang sering digunakan untuk parkir liar merupakan aset milik Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta. Secara fungsional, jalur tersebut adalah akses inspeksi setu dan bukan di bawah naungan Dinas Kebudayaan.

"Kalau dari segi aset, itu punyanya Dinas Sumber Daya Air (SDA), karena kan dia pengelolaan setu ya. Jadi sebenarnya ada kaitannya juga sama kepemilikan aset," papar Riri, perwakilan pengelola.

Pihak keamanan UPK Setu Babakan saat ini hanya memiliki wewenang penegakan aturan di lima wilayah tanggung jawab mereka. Area tersebut meliputi Kampung Muhammad Husni Thamrin, Kampung Ismail Marzuki, Kampung KH Noer Ali, Kampung Abdulrahman Saleh, serta Zona Embrio.

Riri mengungkapkan bahwa pengelolaan wilayah tersebut melibatkan banyak pihak, termasuk keterlibatan warga setempat. Kondisi ini membuat proses penataan keamanan dan ketertiban lingkungan harus dilakukan secara bertahap melalui koordinasi antar-lembaga.

"Pengelolaannya banyak, jadi enggak cuma pemerintah doang tapi ada pengelolaan dari warga juga. Karena banyak pihak yang terlibat, makanya mungkin itu yang harus kita rapihin dulu nih pelan-pelan dari segi keamanan lingkungannya sama ketertiban lingkungan," pungkas Riri, perwakilan pengelola.

Saat ini UPK Setu Babakan sedang menjalin kolaborasi dengan Dinas SDA dan organisasi terkait lainnya untuk mencari solusi permanen. Terdapat pula rencana integrasi sistem parkir gratis melalui aplikasi Dinas Perhubungan (Dishub) guna meningkatkan kenyamanan wisatawan di masa mendatang.

Artikel terkait

Rekomendasi