Kementerian Perdagangan tengah memproses penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan rakyat atau Minyakita dari harga saat ini sebesar Rp 15.700 per liter. Keputusan tersebut diambil pada Kamis (30/4/2026) menyusul adanya kesepakatan dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Dilansir dari Detik Finance, langkah penyesuaian ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi kondisi ekonomi terkini. Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kemampuan beli masyarakat dan keberlangsungan usaha di sektor minyak goreng domestik.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Iqbal Shoffan Shofwan menjelaskan bahwa instansinya sedang menyusun kajian keekonomian terbaru. Fokus utama kajian ini adalah menentukan besaran kenaikan harga yang tepat bagi produk Minyakita.
"(Di rakortas) Kemenko Pangan itu sudah disepakati. Kita di Kementerian Perdagangan diminta untuk melakukan kajian keekonomian HET. Jadi seharusnya akan ada penyesuaian gitu. Nah target kita tuh dalam waktu dekat kita akan menyesuaikan HET," ujar Iqbal Shoffan Shofwan, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Iqbal menambahkan bahwa dinamika pasar global serta konflik di Timur Tengah turut mempengaruhi keputusan ini. Faktor kenaikan harga bahan baku utama menjadi alasan mendesak di balik rencana perubahan harga eceran tersebut.
"Pelaku usaha tentu saja menginginkan harganya disesuaikan, karena harga CPO juga sudah naik gitu ya kan. Kemudian banyak lagi harga-harga penunjang lainnya yang memang harus disesuaikan dengan harga saat ini. Ya kalau melihat dengan kondisi global seharusnya sih kita sesuaikan dengan harga yang saat ini," terang Iqbal Shoffan Shofwan, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Pemerintah mengaku telah menerima berbagai masukan dari pemangku kepentingan terkait angka penyesuaian tersebut. Hasil akhir penetapan harga nantinya akan diputuskan secara kolektif melalui rapat koordinasi lanjutan.
"Kita sudah dapat beberapa masukan. Jadi nanti kita akan berbicara sudah menjadi satuan per liternya," terang Iqbal Shoffan Shofwan, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Meskipun harga eceran akan mengalami kenaikan, Kementerian Perdagangan menyatakan distribusi Minyakita akan tetap diprioritaskan untuk pasar-pasar tradisional. Langkah pengawasan akan diperketat guna menjamin pasokan sampai kepada target konsumen yang membutuhkan.