Gejolak geopolitik dan hambatan rantai pasok global memicu lonjakan harga BBM hingga LPG non subsidi di Indonesia pada Senin (11/5/2026). Kenaikan ini terjadi seiring terganggunya distribusi energi di jalur internasional yang memaksa dilakukannya penyesuaian harga domestik guna menjaga ketahanan energi nasional.
Kebutuhan energi saat ini menjadi prioritas utama yang harus dilindungi oleh pemerintah di tengah ketidakpastian situasi politik dunia. Dilansir dari Detik Finance, sektor pangan dan energi menjadi dua aspek krusial yang harus segera diamankan ketika terjadi krisis global.
"Iya energi ini kan kebutuhan. Kalau tidak ada energi maka tidak ada kehidupan. Saat ada krisis maka paling utama diselamatkan ada dua, pertama kebutuhan pangan dan kedua energi. Jadi, kalau ada ketegangan politik, dua hal itu diamankan," ungkap Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif Reforminer Institute.
Komaidi menjelaskan bahwa lonjakan harga yang terjadi saat ini dipicu oleh faktor non-fundamental, terutama setelah penutupan Selat Hormuz mengganggu distribusi global. Kondisi tersebut menciptakan kekhawatiran besar di sisi konsumen sehingga mengerek harga minyak dunia melampaui nilai wajarnya.
"Ini yang menjadi perhatian pengguna dan konsumen sehingga harga minyak menjadi tinggi dari seharusnya," sebut Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif Reforminer Institute.
Data ekonomi menunjukkan harga LPG industri 50 kg naik sekitar 25-26 persen dari US$ 21,9 per MMBtu menjadi US$ 28,3 per MMBtu. Di pasar domestik, harga per tabung LPG 50 kg melonjak dari Rp 850 ribu menjadi sekitar Rp 1,06 juta pada Mei 2026.
Sektor BBM non subsidi juga terdampak signifikan, terutama solar industri yang mengalami kenaikan hingga 84 persen. Harga solar industri merangkak naik dari kisaran Rp 14.200-14.500 per liter menjadi Rp 26.000-27.900 per liter pada periode yang sama.
Tren kenaikan harga ini merata di kawasan ASEAN, di mana Vietnam mencatat harga gas sebesar US$ 27,81 per MMBtu dan Filipina menyentuh US$ 28,50 per MMBtu. Singapura bahkan mencatat harga gas retail umum yang jauh lebih tinggi mencapai US$ 47,54 per MMBtu.
Indeks internasional Japan Korea Marker (JKM) dan Japan Customs-Cleared Crude (JCC) juga mengalami lonjakan masing-masing sebesar 111 persen dan 97 persen sepanjang 2026. Hal ini berimbas pada Indonesian Crude Price (ICP) yang naik sekitar 99 persen dari rencana awal tahun pada April 2026.
"Meskipun relatif terlambat, penyesuaian harga energi terutama non subsidi seperti LNG perlu segera dilakukan di dalam negeri. Secara ekonomi, hal ini penting dilakukan supaya LNG domestik dijaga pada tingkat yang sehat dan rasional sesuai harga keekonomian energi global," kata Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif Reforminer Institute.