Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen membuka peluang peningkatan hasil investasi, khususnya pada instrumen berbasis pendapatan tetap pada Kamis (21/5/2026).
Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, mengonfirmasi bahwa penempatan investasi baru berpotensi mendapatkan imbal hasil yang lebih kompetitif di tengah kondisi perubahan kebijakan moneter tersebut.
"Khususnya, instrumen berbasis pendapatan tetap, seperti deposito, Surat Berharga Negara (SBN), dan obligasi dengan yield yang lebih menarik untuk penempatan baru," ucap Budi Herawan, Ketua Umum AAUI.
Dampak dari kebijakan moneter ini diprediksi tidak langsung seragam bagi tiap perusahaan karena adanya perbedaan komposisi aset, durasi, likuiditas, dan kebijakan internal investasi. Kenaikan suku bunga juga mempengaruhi penilaian pasar atas obligasi berdurasi panjang yang saat ini sudah dimiliki oleh perusahaan asuransi.
"Untuk penempatan investasi baru, potensi imbal hasil dapat menjadi lebih baik. Namun, bagi portofolio existing, terutama yang dinilai berdasarkan harga pasar, dapat terjadi tekanan valuasi sementara," tutur Budi Herawan, Ketua Umum AAUI.
Fleksibilitas likuiditas dan imbal hasil dari instrumen deposito saat ini dipandang semakin relevan bagi kebutuhan dana klaim industri asuransi umum. Meskipun begitu, obligasi berkulitas kredit tinggi dengan durasi tepat tetap diposisikan sebagai alternatif utama penempatan modal.
"Namun, penambahan penempatan pada obligasi atau deposito akan dilakukan secara selektif dan bertahap, dengan mempertimbangkan kondisi pasar, kebutuhan likuiditas, profil klaim, ketentuan investasi, serta strategi asset liability management masing-masing perusahaan," ujar Budi Herawan, Ketua Umum AAUI.
Prinsip kehati-hatian menjadi penekanan utama bagi manajemen asuransi umum agar dapat mengelola portofolio secara optimal di tengah pergerakan suku bunga acuan.
"Sebab, kenaikan suku bunga memang membuka peluang untuk mengoptimalkan hasil investasi, tetapi perusahaan tetap perlu menjaga keseimbangan antara imbal hasil, keamanan aset, likuiditas, dan kesesuaian dengan profil liabilitas," ungkap Budi Herawan, Ketua Umum AAUI.
Manajemen risiko industri disarankan mencakup pengelolaan durasi portofolio, diversifikasi instrumen, pelaksanaan pengujian stres (stress testing) terhadap risiko pasar, risiko suku bunga, serta risiko likuiditas. Langkah tersebut momentum tepat meningkatkan kualitas pengelolaan investasi agar tetap prudent, likuid, dan mendukung kewajiban pemegang polis.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dilansir dari Keuangan, total investasi industri asuransi umum menyentuh Rp 133,33 triliun per Maret 2026. Portofolio terbesar ditempatkan pada Surat Berharga Negara (SBN) dengan porsi 36,05 persen, reksadana 18,5 persen, dan deposito berjangka 18,34 persen. Sementara itu, hasil investasi industri mencatatkan angka Rp 1,86 triliun atau tumbuh sebesar 8,77 persen secara tahunan.