Kenaikan BI Rate Berpotensi Hambat Pertumbuhan Premi Asuransi Kredit

Kenaikan BI Rate Berpotensi Hambat Pertumbuhan Premi Asuransi Kredit
Foto: Ilustrasi Kenaikan BI Rate Berpotensi Hambat Pertumbuhan Premi Asuransi Kredit.

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% diperkirakan bakal memengaruhi laju industri asuransi. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai kebijakan moneter ini dapat menekan pertumbuhan premi pada lini asuransi kredit, seperti dilansir dari Keuangan.

Ketua Umum AAUI Budi Herawan menjelaskan bahwa lonjakan suku bunga tersebut berpotensi menahan laju permintaan terhadap kredit baru. Kondisi ini secara otomatis dapat memicu perlambatan pada produksi premi dari sektor bisnis asuransi kredit.

Efek dari pengetatan moneter ini juga dinilai berisiko mengganggu stabilitas keuangan para nasabah bank. Tingginya bunga pinjaman berpotensi membebani kapasitas finansial debitur dalam menyelesaikan kewajiban mereka.

"Di sisi lain, beban bunga yang lebih tinggi juga dapat memengaruhi kemampuan bayar debitur tertentu, terutama pada segmen yang sensitif terhadap kenaikan cicilan. Dengan demikian, risiko klaim tetap perlu diwaspadai," ungkapnya kepada Kontan, Senin (25/5/2026).

Guna menghadapi situasi ekonomi tersebut, AAUI meminta pelaku industri asuransi untuk menerapkan prinsip kehati-hatian yang ketat. Langkah mitigasi yang diperlukan meliputi penguatan seleksi risiko hingga peninjauan ulang terhadap kecukupan tarif premi yang berlaku.

Perusahaan asuransi juga diimbau untuk terus mengawasi kualitas portofolio kredit yang dijamin. Pengawasan ketat harus diprioritaskan pada sektor-sektor usaha yang menunjukkan indikasi peningkatan kredit bermasalah.

Budi menambahkan bahwa koordinasi yang erat dengan pihak perbankan serta lembaga pembiayaan memegang peranan krusial. Kerja sama ini mencakup pertukaran data, penyusunan indikator peringatan dini, penanganan kredit bermasalah, hingga kedisiplinan manajemen klaim.

Dalam situasi ekonomi yang dinamis ini, arah kebijakan industri asuransi disarankan untuk tidak sekadar fokus pada ekspansi volume premi. Prioritas utama harus dialihkan pada upaya menjaga kualitas pertumbuhan agar tetap selaras dengan kapasitas risiko perusahaan.

"Premi perlu tumbuh secara sehat, sedangkan klaim harus dikendalikan melalui underwriting yang disiplin, pricing yang memadai, tata kelola reasuransi yang baik, dan pemantauan portofolio secara berkanjutan," ucap Budi.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio klaim untuk lini asuransi kredit di industri asuransi umum dan reasuransi gabungan tercatat sebesar 97% pada Maret 2026. Angka tersebut menunjukkan perbaikan jika dibandingkan dengan posisi Februari 2026 yang sempat menyentuh 108,40%.

Artikel terkait

Rekomendasi