Kemnaker Jamin Hak Kerja Inklusif Bagi Warga Binaan Lapas Malang

Kemnaker Jamin Hak Kerja Inklusif Bagi Warga Binaan Lapas Malang
Foto: Ilustrasi Kemnaker Jamin Hak Kerja Inklusif Bagi Warga Binaan Lapas Malang.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi menegaskan komitmen pemerintah dalam menyediakan lapangan kerja inklusif tanpa diskriminasi bagi seluruh warga negara. Penegasan tersebut disampaikan Cris saat memberikan sambutan kepada warga binaan dan peserta magang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapis) Kelas I Malang, Jawa Timur, Kamis (7/5/2026).

Kunjungan tersebut menyoroti pemenuhan hak konstitusional untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan layak bagi setiap lapisan masyarakat. Dilansir dari Suara, hal ini termasuk bagi mereka yang sedang menghadapi kendala hukum, sosial, maupun ekonomi sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

"Pemerintah hadir untuk menjamin masa depan Bapak/Ibu setelah masa pembinaan selesai. Melalui kebijakan dan perlakuan khusus, kami ingin memastikan warga binaan dapat kembali bekerja maupun berwirausaha di tengah masyarakat," ujar Cris Kuntadi, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan.

Penyediaan akses kerja setara kini didukung oleh kehadiran Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus yang dibentuk Kemnaker sejak awal 2025. Unit kerja tersebut memiliki tugas pokok memfasilitasi kelompok tenaga kerja khusus, termasuk mantan warga binaan, agar mampu terserap dalam dunia kerja yang inklusif.

ÔÇ£Upaya ini juga menjadi bagian dari dukungan Kemnaker terhadap proses reintegrasi sosial dan ekonomi. Dengan pembekalan melalui program magang dan pelatihan, diharapkan warga binaan memiliki kesiapan mental serta keterampilan saat kembali ke lingkungan sosial,ÔÇØ kata Cris Kuntadi, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan.

Langkah strategis ini diperkuat melalui Nota Kesepahaman antara Kemnaker dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kerja sama lintas kementerian tersebut difokuskan pada sinkronisasi fungsi imigrasi, pemasyarakatan, serta ketenagakerjaan demi mengoptimalkan transisi warga binaan menuju dunia kerja profesional.

ÔÇ£Membuka kesempatan kerja bagi mantan warga binaan merupakan wujud penegakan hak asasi manusia. Kami berterima kasih atas dukungan seluruh pihak dalam mewujudkan kesempatan kerja yang inklusif bagi seluruh warga negara Indonesia,ÔÇØ ujar Cris Kuntadi, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan.

Artikel terkait

Rekomendasi