Kemnaker dan Ika Fikom Unpad Sertifikasi Kompetensi Komunikasi Pekerja

Kemnaker dan Ika Fikom Unpad Sertifikasi Kompetensi Komunikasi Pekerja
Foto: Ilustrasi Kemnaker dan Ika Fikom Unpad Sertifikasi Kompetensi Komunikasi Pekerja.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyepakati kerja sama strategis dengan Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (Ika Fikom Unpad) untuk memperkuat standar kompetensi komunikasi pekerja di Jakarta pada Selasa (12/5/2026). Langkah ini dilakukan di tengah lonjakan program magang nasional yang telah mencapai 150.000 peserta.

Sebagaimana dilansir dari Investor Daily, penguatan keahlian ini bertujuan agar tenaga kerja mampu beradaptasi dengan dinamika ruang digital. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan penekanan khusus pada pentingnya sertifikasi profesional agar para praktisi memahami esensi komunikasi yang tepat di era algoritma media sosial.

Menaker Yassierli mendorong para alumni dan praktisi untuk membekali diri dengan sertifikasi ahli guna menciptakan konten yang positif di tengah arus informasi yang repetitif.

"Saya mendorong Ika Fikom dan Fikom Unpad membekali para pekerja dengan kemampuan komunikasi yang baik melalui sertifikasi ahli komunikasi. Hal ini penting agar ruang digital mampu menumbuhkan semangat bertumbuh bagi para pekerja," ungkap Yassierli.

Ketua Ika Fikom Unpad Hendri Satrio menyatakan bahwa saat ini industri media telah memasuki era yang disebut sebagai homeless media. Kondisi ini membuat informasi tersebar secara terfragmentasi melalui potongan video dan grup percakapan tanpa pusat media arus utama yang tunggal.

"Jurnalis kini bersaing dengan buzzer, influencer, dan potongan konten yang sering kali menyebar lebih cepat daripada berita terverifikasi," ujar Hendri Satrio.

Pihak akademisi menyambut baik inisiatif tersebut sebagai respons atas transformasi digital yang mengubah interaksi menjadi sangat cepat dan tersegmentasi. Wakil Dekan Fikom Unpad Centurion Chandratama Priyatna menegaskan kesiapan kampus dalam memfasilitasi program sertifikasi tersebut.

Program ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap proses komunikasi publik tetap berpijak pada kaidah dan etika yang benar, meskipun dilakukan dalam ekosistem media sosial yang sangat dinamis.

Prosesi penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Sekjen Ika Fikom Unpad Ivan Garda dan Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dengan disaksikan langsung oleh Menaker Yassierli. Kerja sama ini menjadi upaya pemerintah menjembatani kesenjangan keterampilan lunak dalam manajemen media sosial.

Artikel terkait

Rekomendasi