Kemlu Tegaskan PT Danantara Sumber Daya Indonesia Perkuat Dagang Global

Kemlu Tegaskan PT Danantara Sumber Daya Indonesia Perkuat Dagang Global
Foto: Ilustrasi Kemlu Tegaskan PT Danantara Sumber Daya Indonesia Perkuat Dagang Global.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) bertujuan memperkuat integritas sistem perdagangan nasional di kancah global melalui reformasi tata kelola pada Kamis (21/5/2026).

Langkah strategis ini diarahkan demi mewujudkan transparansi serta akuntabilitas pada tata kelola perdagangan komoditas ekspor strategis yang selama ini dinilai rawan penyelewengan, sebagaimana dilansir dari Media Indonesia.

Pendirian perusahaan penugasan khusus ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktik pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya atau under invoicing serta transfer pricing yang merugikan pendapatan negara selama bertahun-tahun.

Juru Bicara I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengonfirmasi bahwa kehadiran badan usaha baru tersebut bukan merupakan instrumen pemerintah untuk menghambat aktivitas perdagangan internasional.

"Perspektifnya ini bukan hambatan, melainkan penguatan integritas sistem perdagangan Indonesia di mata global," ujar Yvonne Mewengkang, Juru Bicara I Kemlu RI dalam pengarahan media di Kementerian Luar Negeri, Jakarta.

Pemerintah juga menolak kekhawatiran dari berbagai pihak mengenai potensi terjadinya dominasi ekspor sepihak oleh negara atau adanya pelanggaran terhadap regulasi Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

"Kita tetap berkomitmen pada prinsip-prinsip perdagangan internasional yang terbuka, adil, transparan, dan rules-based trading system. Seluruh kebijakan akan tetap sejalan dengan kewajiban internasional," tambah Yvonne Mewengkang, Juru Bicara I Kemlu RI.

Operasional badan usaha baru ini akan diimplementasikan secara bertahap demi menjaga stabilitas transisi niaga, di mana fase pertama berjalan pada 1 Juni hingga 31 Desember 2026 sebagai perantara komoditas tertentu.

Selanjutnya, fase kedua yang diproyeksikan mulai bergulir pada tahun 2027 akan menandai dimulainya pelaksanaan fungsi pengawasan terintegrasi serta pengelolaan transaksi ekspor secara menyeluruh.

Hingga saat ini, pihak internasional belum memberikan respons resmi atau keberatan lantaran pengumuman pendirian badan usaha tersebut baru dirilis oleh pemerintah pada 20 Mei 2026.

Artikel terkait

Rekomendasi