Kementerian ESDM Targetkan Pembangunan PLTS 100 Gigawatt Rampung 2029

Kementerian ESDM Targetkan Pembangunan PLTS 100 Gigawatt Rampung 2029
Foto: Ilustrasi Kementerian ESDM Targetkan Pembangunan PLTS 100 Gigawatt Rampung 2029.

Akselerasi transisi energi bersih di Indonesia terus dipacu melalui proyeksi infrastruktur skala besar. Seperti dilansir dari Suara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mematangkan program pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas total mencapai 100 Gigawatt (GW).

Proyek ambisius di sektor energi terbarukan ini ditargetkan dapat diselesaikan sepenuhnya pada tahun 2029 mendatang. Untuk merealisasikan target tersebut, langkah awal difokuskan pada pembangunan kapasitas prioritas sebesar 17 GW.

Pemerintah telah mengidentifikasi lahan seluas 24 ribu hektare yang tersebar di wilayah Pulau Jawa sebagai lokasi penempatan infrastruktur hijau ini. Guna memastikan kelancaran penyediaan lahan, koordinasi intensif terus berjalan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung memberikan penjelasan mengenai perkembangan terkini terkait penyediaan lahan tersebut saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat (29/5/2026).

"Proses eksekusi, ini ketersediaan lahan. Kami dari Kementerian ESDM itu juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN," kata Yuliot.

Proses penyiapan wilayah penempatan panel surya ini nantinya akan melibatkan proses peninjauan ulang secara intensif oleh sejumlah instansi terkait guna memastikan kesiapan lapangan.

"Jadi ketersediaan lahan berdasarkan identifikasi yang kita lakukan bersama antara Kementerian ESDM dengan Kementerian ATR/BPN, di Pulau Jawa sudah tersedia sekitar 24 ribu hektare. Jadi 24 ribu hektare ini kita akan melakukan verifikasi ini bersama. Nanti ada ATR/BPN, Kementerian ESDM, dan juga PLN," jelas Yuliot.

Selain fokus pada aspek tata ruang dan ketersediaan lahan, Kementerian ESDM secara paralel menyusun regulasi pendukung. Pemerintah saat ini sedang merampungkan draf Peraturan Presiden yang akan berfungsi sebagai payung hukum utama.

Langkah penyusunan regulasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mempercepat birokrasi dan eksekusi pembangunan di lapangan secara lintas kementerian.

"Jadi, itu yang kita lakukan. Untuk rancangan peraturan presidennya, ini kita juga di samping izin prakarsa, paralel kita juga lagi melakukan pembahasan antar kementerian/lembaga sehingga dasar regulasinya itu bisa dilakukan percepatan untuk listrik 100 gigawatt dari PLTS ini," kata Yuliot.

Artikel terkait

Rekomendasi