Kementerian ESDM Kembangkan CNG Sebagai Alternatif Bukan Pengganti Elpiji 3 Kg

Kementerian ESDM Kembangkan CNG Sebagai Alternatif Bukan Pengganti Elpiji 3 Kg
Foto: Ilustrasi Kementerian ESDM Kembangkan CNG Sebagai Alternatif Bukan Pengganti Elpiji 3 Kg.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan penegasan terkait status pengembangan Compressed Natural Gas atau CNG di tingkat nasional. Dilansir dari Suara, bahan bakar gas tersebut diposisikan sebagai alternatif dan bukan merupakan pengganti total bagi elpiji tabung tiga kilogram.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman menjelaskan bahwa proses pengembangan ini akan ditempuh melalui sejumlah tahapan. Hal tersebut dikonfirmasi saat dirinya ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Rabu 13 Mei 2026.

"Sebenarnya alternatif dan pengganti kan artinya sama. Cuma kalau kita bilang pengganti, itu masif, sangat besar. Kalau alternatif ada tahapan-tahapannya. Yang benar itu kita ada tahapan-tahapannya," ujar Laode.

Skema implementasi CNG saat ini telah memasuki fase uji coba di beberapa lokasi. Pemerintah berharap melalui proyek percontohan ini, keandalan CNG sebagai opsi energi bagi masyarakat dapat teruji dengan baik sebelum jangkauannya diperluas.

"Tahun ini sudah akan ada beberapa pilot project," kata Laode.

Salah satu fokus utama dalam masa persiapan ini adalah evaluasi mendalam terhadap aspek keselamatan. Mengingat CNG memiliki karakteristik tekanan yang sangat tinggi, standar keamanan tabung menjadi variabel krusial sebelum didistribusikan ke publik.

Kementerian ESDM kini tengah memperkuat koordinasi dengan lintas instansi, termasuk Kementerian Perindustrian, Badan Standardisasi Nasional (BSN), hingga Kementerian Ketenagakerjaan. Sinergi ini bertujuan menyusun protokol keamanan yang komprehensif.

"Aspek keselamatannya ini bukan hanya dari kementerian SDM, tapi juga ada dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan sama BSN yang menerbitkan standarnya," kata Laode.

Langkah konsolidasi tersebut diharapkan mampu memitigasi risiko teknis saat CNG diedarkan dalam kemasan tabung. Integrasi regulasi dari berbagai lembaga menjadi pondasi utama sebelum implementasi skala penuh dijalankan.

"Ini semua kita sedang konsolidasikan semua, agar aspek ini bisa kita handle. Ini juga sedang disiapkan agar kita bisa segera mengimplementasikannya," sambungnya.

Upaya Menekan Ketergantungan Impor Gas

Latar belakang penguatan CNG ini didorong oleh kebutuhan mendesak untuk menekan ketergantungan pada pasokan energi luar negeri. Data saat ini menunjukkan bahwa sekitar 80 persen kebutuhan elpiji di dalam negeri masih dipenuhi melalui jalur impor.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemilihan CNG didasari oleh ketersediaan bahan baku yang melimpah di berbagai wilayah Indonesia. Pemanfaatan sumber daya domestik dianggap lebih strategis dibandingkan terus bergantung pada komoditas impor.

Berbeda dengan bahan baku elpiji yang mayoritas didatangkan dari mancanegara, gas bumi yang menjadi basis CNG tersebar luas di tanah air. Optimalisasi cadangan gas lokal ini diproyeksikan mampu memperkuat ketahanan energi nasional dalam jangka panjang.

Artikel terkait

Rekomendasi