Kementan Minta Harga Telur Peternak Kembali ke Angka HAP

Kementan Minta Harga Telur Peternak Kembali ke Angka HAP
Foto: Ilustrasi Kementan Minta Harga Telur Peternak Kembali ke Angka HAP.

Kementerian Pertanian berupaya menstabilkan harga telur di tingkat peternak yang merosot hingga Rp 22.500 per kilogram pada Selasa (12/5/2026), jauh di bawah Harga Acuan Pembelian sebesar Rp 26.500. Kondisi ini dipicu oleh proyeksi produksi nasional yang mencapai 7,3 juta ton sementara kebutuhan hanya 6 juta ton.

Dilansir dari Detik Finance, surplus telur tahun ini diperkirakan mencapai 13 persen atau setara 800 ribu ton dari total kebutuhan nasional. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menegaskan bahwa ketersediaan stok yang melimpah menjadi faktor utama koreksi harga tersebut.

"Sehingga masih ada surplus kurang lebih secara nasional itu sekitar 800 ribu ton surplus atau kurang lebih sekitar 13% dari kebutuhan nasional," ujar Agung Suganda, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan.

Agung menjelaskan bahwa meskipun terjadi surplus, fluktuasi harga di lapangan lebih disebabkan oleh mekanisme pasar di mana sebagian peternak melakukan aksi banting harga. Hal ini terjadi karena telur merupakan komoditas harian yang tidak bisa disimpan terlalu lama sehingga stok terus menumpuk di produsen.

"Harga ini dibentuk oleh mekanisme pasar. Artinya 98% peternak, petelurnya rakyat dan di situlah letak dari harga itu terbentuk. Jadi kalau ada peternak yang mau jual Rp 19.000 dan ada yang jual Rp23.000, tentu Rp 19.000 yang dipilih oleh middleman. Padahal dijualnya di harga konsumennya relatif tidak turun juga," jelas Agung Suganda, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan.

Pemerintah kini mendorong konsolidasi dengan berbagai koperasi dan asosiasi peternak untuk mengembalikan harga di tingkat produsen sesuai regulasi Badan Pangan Nasional. Wilayah sentra produksi seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur tercatat mengalami penurunan harga yang paling signifikan di bawah rata-rata nasional.

"Nah oleh karena itu maka tadi sudah disepakati juga oleh teman-teman asosiasi teman-teman koperasi dan pelaku untuk bersama-sama menjaga agar harga ini menuju pada harga acuan di tingkat produsen atau on-farm sesuai dengan harga yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Bapanas yaitu di angka 26.500 per kilogram," tambah Agung Suganda, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan.

Ketua Umum Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN), Herry Dermawan, menilai fenomena jatuhnya harga ini tidak wajar karena adanya intervensi pihak ketiga. Ia menduga para tengkulak memanfaatkan kondisi peternak yang membutuhkan dana cepat untuk menekan harga beli di bawah biaya produksi.

"Jadi harga ini, harga yang sekarang ini bukan harga asli. Ada middleman. Bisa dari peternak butuh duit dijual semurahnya. Jadi memang harga telur, juga ayam itu sangat sensitif terhadap isu," ujar Herry Dermawan, Ketua Umum Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN).

Pihak peternak mengeluhkan selisih harga yang sangat lebar antara tingkat produsen dan konsumen, di mana harga di pasar tetap tinggi meski harga di kandang anjlok. Herry mendesak keterlibatan Satgas Pangan untuk menertibkan rantai distribusi yang merugikan peternak rakyat tersebut.

"Kita juga minta bantuan Satgas Pangan supaya nggak mempermainkan harga. Ini harga nggak wajar. Kalian tau tadi harga berapa dibilang? Rp21.000, kalian beli telur berapa? Rp29.000-Rp30.000 per kg, siapa yang menikmati Rp8.000 itu? itu yang saya bilang, harga sekarang ini bukan harga asli," imbuh Herry Dermawan, Ketua Umum Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN).

Saat ini, biaya produksi telur di tingkat peternak berada pada kisaran Rp 24.000 per kilogram. Penurunan harga hingga ke level Rp 21.000 membuat para peternak mengalami kerugian operasional yang cukup mendalam.

"Biaya produksi sekarang Rp24.000. (Rugi ya?) Lah he-eh (iya), makanya saya sampai ke sini kita," terang Herry Dermawan, Ketua Umum Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN).

Artikel terkait

Rekomendasi