Kementan Temukan Dugaan Kecurangan Proyek Bibit Kelapa Lima Provinsi

Kementan Temukan Dugaan Kecurangan Proyek Bibit Kelapa Lima Provinsi
Foto: Ilustrasi Kementan Temukan Dugaan Kecurangan Proyek Bibit Kelapa Lima Provinsi.

Kementerian Pertanian menemukan dugaan kecurangan dalam proyek pembibitan kelapa pada lima provinsi yang menjadi bagian program peremajaan komoditas strategis Presiden Prabowo Subianto. Kepastian tersebut diperoleh setelah adanya inspeksi mendadak di Manado, Sulawesi Utara, sebagaimana dilansir dari Money pada Selasa (19/5/2026).

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa pengecekan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan standar pemerintah. Berdasarkan penelusuran sementara, kekurangan benih kelapa mencapai total 136.795 batang di Banten, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Gorontalo, dan Indragiri Hilir.

"Kami cek lapangan beberapa tempat itu tidak sesuai standar yang kami inginkan," kata Amran, Menteri Pertanian.

Kekurangan di Banten mencapai 44.654 batang senilai Rp 799 juta, sedangkan di Sulawesi Utara kurang 20.518 batang senilai Rp 976 juta. Jawa Barat tercatat kurang 38.654 batang senilai Rp 771 juta, Gorontalo 1.049 batang senilai Rp 51 juta, dan Indragiri Hilir 31.920 batang senilai Rp 718 juta.

"Nilainya kurang lebih Rp 3,3 miIiar," ujar Amran, Menteri Pertanian.

Total nilai tersebut saat ini masih dikategorikan sebagai potensi kerugian karena para pelaksana proyek masih diberikan kesempatan untuk melengkapi kekurangan bibit kelapa yang dimaksud. Kendati demikian, Kementan siap menempuh jalur hukum apabila pihak penanggung jawab tidak segera menyelesaikan kewajiban pemenuhan benih tersebut.

"Kalau dia mau lanjut ya pidana," tutur Amran, Menteri Pertanian.

Guna mendalami kasus ini, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan dan aparat kepolisian telah diinstruksikan untuk menyisir seluruh lokasi pembibitan. Amran juga telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Bareskrim Polri Komjen Syahardiantono untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan tegas.

"Kami minta itu diperiksa, langsung ditindaklanjuti kalau itu pidana, Kami minta tidak pandang bulu siapa pun mereka itu harus dihukum dan uang negara harus dikembalikan," tegas Amran, Menteri Pertanian.

Pihak Kementerian Pertanian melarang keras adanya manipulasi dalam program peremajaan ini mengingat kelapa merupakan komoditas jangka panjang. Distribusi bibit yang bermasalah dinilai akan langsung memicu kerugian besar bagi para petani di daerah.

"Kalau ini bermasalah itu nanti kasihan petaninya. Sudah tanam kalaupun itu gratis sudah tanam tetapi hasilnya tidak baik," tutur Amran, Menteri Pertanian.

Perlindungan terhadap nasib petani menjadi prioritas utama pemerintah dalam menyukseskan program hilirisasi perkebunan nasional. Kegagalan produksi akibat kualitas bibit yang buruk dikhawatirkan merusak moral dan kesejahteraan para pekerja sektor agraris.

"Itu bisa bayangkan apa jadinya bagaimana kecewanya petani kita. Petani harus kita lindungi," tambahnya Amran, Menteri Pertanian.

Di sisi lain, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menjelaskan bahwa proyek peremajaan komoditas strategis berorientasi ekspor ini juga mencakup tanaman pala, kakao, tebu, mete, dan gambir. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9,95 triliun yang diimplementasikan secara bertahap selama tiga tahun.

"Kita remajakan bibitnya yang sesuai, yang terstandar, cara pengelolaannya yang bener, maka produktivitasnya tinggi, petaninya tambah sejahtera," tutur Mas Dar, Wakil Menteri Pertanian.

Artikel terkait

Rekomendasi