Kemensos Wajibkan Pegawai Gunakan Kendaraan Ramah Lingkungan Tiap Kamis

Kemensos Wajibkan Pegawai Gunakan Kendaraan Ramah Lingkungan Tiap Kamis
Foto: Ilustrasi Kemensos Wajibkan Pegawai Gunakan Kendaraan Ramah Lingkungan Tiap Kamis.

Kementerian Sosial mulai menginstruksikan seluruh pegawainya untuk menghentikan penggunaan kendaraan bermotor konvensional setiap hari Kamis di lingkungan kerja. Kebijakan ini diterapkan guna mendorong gaya hidup hemat energi serta menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran negara.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa aturan baru ini merupakan bentuk implementasi prinsip kerja yang bersih dari korupsi dan memiliki layanan hebat. Dilansir dari Kompas, para pegawai diberikan beberapa opsi moda transportasi rendah emisi untuk digunakan saat hari kerja tersebut pada Rabu (22/4/2026).

"Setiap hari Kamis, seluruh pegawai Kementerian Sosial diwajibkan tidak menggunakan kendaraan konvensional. Pilihannya adalah menggunakan kendaraan umum, mobil listrik, motor listrik, atau bersepeda," kata Mensos Saifullah Yusuf.

Langkah ini diambil bukan sekadar formalitas, melainkan target konkret untuk menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan kementerian. Berdasarkan data internal, periode uji coba pada April 2026 telah memberikan dampak finansial yang signifikan bagi kas kementerian.

Saifullah mengonfirmasi bahwa penghematan anggaran belanja bahan bakar selama masa percobaan tersebut telah menyentuh angka yang cukup besar bagi instansinya.

"Prinsipnya layanan jalan terus, terutama untuk kelompok rentan. Kami tidak segan menegakkan aturan dan memberikan sanksi bagi pegawai yang melakukan pelanggaran integritas atau menghambat layanan," ujar Saifullah Yusuf.

Meski pembatasan kendaraan diberlakukan, Kemensos memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal bagi masyarakat luas. Pegawai pada unit teknis seperti Sekolah Rakyat dan sentra layanan disabilitas tetap harus menjalankan tugas secara tatap muka di kantor masing-masing.

Kementerian Sosial juga tengah mempersiapkan langkah mitigasi apabila terjadi perubahan harga BBM di masa mendatang. Fokus utama saat ini terletak pada integrasi data kependudukan untuk menjamin distribusi bantuan sosial tidak meleset dari sasaran.

"Kami menunggu arahan di tingkat Menko Perekonomian. Yang jelas, kami fokus pada konsolidasi data tunggal dan memastikan bansos tepat sasaran serta memperkuat pemberdayaan masyarakat," ucap Mensos Saifullah Yusuf.

Artikel terkait

Rekomendasi