Kemensos Bebastugaskan Dua Pejabat Terkait Pengadaan Sepatu Siswa

Kemensos Bebastugaskan Dua Pejabat Terkait Pengadaan Sepatu Siswa
Foto: Ilustrasi Kemensos Bebastugaskan Dua Pejabat Terkait Pengadaan Sepatu Siswa.

Kementerian Sosial (Kemensos) membebastugaskan dua pejabat menyusul temuan potensi malaadministrasi dalam pengadaan sepatu bagi siswa Sekolah Rakyat (SR) tahun anggaran 2025. Langkah tegas ini diambil pada Rabu (13/5/2026) setelah tim khusus melakukan pendalaman terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan program tersebut.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa indikasi ketidaksesuaian prosedur ini ditemukan oleh tim yang dipimpin Wakil Menteri Sosial Agus Jabo bersama Inspektorat Jenderal. Dilansir dari Nasional, meski terdapat potensi pelanggaran administrasi, Gus Ipul memastikan bahwa delegasi tugas pengadaan telah diserahkan kepada unit kerja sesuai fungsi masing-masing.

"Menteri memberikan kuasa kepada bagian-bagian yang memiliki tugas dan fungsi sesuai dengan apa yang mau dibelanjakan. Ada dari bagian umum, ada yang dari pusat penelitian, pengembangan, tergantung tupoksi masing-masing. Itu yang namanya KPA, Kuasa Penggunaan Anggaran," kata Gus Ipul, Menteri Sosial.

Pelaksanaan teknis di lapangan melibatkan Kepala Biro Umum selaku KPA yang kemudian menunjuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Penunjukan ini dimaksudkan agar seluruh tahapan pengadaan memiliki penanggung jawab yang jelas sesuai regulasi yang berlaku.

"Jadi pengadaan itu ada tanggung jawabnya, ada proses-prosesnya, dan semua harus diikuti sesuai dengan ketentuan," kata Gus Ipul, Menteri Sosial.

Sebagai konsekuensi dari klarifikasi tim khusus, dua posisi penting kini dibebastugaskan untuk sementara waktu. Pejabat yang terkena dampak adalah Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa serta Kepala Sub Bagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara.

"Saya membebastugaskan sementara dari jabatannya pada jabatan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pada satuan kerja Sekretariat Jenderal dan Kepala Sub Bagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara," tegas Saifullah, Menteri Sosial.

Kemensos kini menyerahkan proses investigasi lebih lanjut kepada Inspektur Jenderal untuk mengevaluasi kelayakan perlengkapan sepatu SR yang kini tengah menjadi sorotan publik.

"Semua yang sudah kami lakukan menjadi satu bagian evaluasi untuk memperbaiki pengadaan pada tahun 2026," tutur Saifullah, Menteri Sosial.

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo menambahkan bahwa faktor beban volume pengadaan yang besar serta keterbatasan waktu menjadi salah satu pemicu munculnya potensi malaadministrasi. Pihaknya sedang meneliti apakah terdapat selisih antara perencanaan awal dengan realisasi di lapangan.

"Apabila nantinya ditemukan permasalahan sebagaimana dugaan di atas, maka pihak terkait akan diminta pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan dikenakan sanksi disiplin pegawai yang terlibat," ujar Agus Jabo, Wakil Menteri Sosial.

Jika dalam audit ditemukan unsur pidana, Kemensos berkomitmen untuk menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada penegak hukum guna menjaga akuntabilitas lembaga.

"Isu ini menjadi evaluasi penting bagi tata kelola pengadaan barang dan jasa Kementerian Sosial ke depannya agar semakin cermat, akuntabel, transparan, profesional," ucap Agus Jabo, Wakil Menteri Sosial.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico memberikan penjelasan mengenai pemilihan skema lelang dibandingkan swakelola dalam pengadaan sepatu tersebut. Menurutnya, metode kompetisi diperlukan untuk menjamin transparansi dalam pengadaan barang wajib.

"Swakelola itu ada persyaratannya. Kalau pengadaan barang jasa ini kan wajib. Perlu ada proses pelelangan supaya bisa berkompetisi dengan baik," ujar Robben, Sekretaris Jenderal Kemensos.

Robben menekankan bahwa tidak semua pengadaan bisa dikelola secara mandiri oleh instansi atau pihak sekolah karena adanya batasan aturan mengenai jenis barang dan jasa yang bisa diswakelola.

"Tapi kan enggak bisa (pengadaan barang dan jasa) diadakan sendiri, masa kita boleh beli mobil sendiri gitu, kan enggak, kan ada prosesnya," kata Robben, Sekretaris Jenderal Kemensos.

Pihak kementerian juga menanggapi keluhan masyarakat mengenai harga sepatu SR yang dianggap di atas harga pasar, dengan meminta publik menunggu hasil audit resmi.

"Jadi jangan langsung diambil ke sebuah kesimpulan bahwa ini lebih mahal. Enggak gitu, kita lihat dulu, kita dudukkan pada porsi yang benar," imbuh Robben, Sekretaris Jenderal Kemensos.

Artikel terkait

Rekomendasi