Kemenperin Kaji Skema Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta untuk 2026

Kemenperin Kaji Skema Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta untuk 2026
Foto: Ilustrasi Kemenperin Kaji Skema Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta untuk 2026.

Kementerian Perindustrian tengah mengkaji secara mendalam skema dan besaran subsidi sepeda motor listrik yang direncanakan mulai berlaku pada tahun 2026 di Jakarta, Selasa (28/4/2026). Langkah strategis ini bertujuan memperkuat ketahanan energi nasional serta mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak.

Dilansir dari Suara, pemerintah mempertimbangkan pemberian insentif sebesar Rp5 juta per unit untuk mendukung transisi energi tersebut. Saat ini, tim teknis lintas kementerian masih melakukan pembahasan intensif guna memfinalisasi kebijakan teknis agar penyaluran subsidi tepat sasaran dan efektif bagi masyarakat.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa penetapan besaran subsidi tersebut masih menunggu keputusan resmi dalam koordinasi antarlembaga. Ia menyebut proses bisnis dan metode penyaluran menjadi poin utama yang sedang digodok oleh tim ahli saat ini.

"Belum diumumkan saya kira, masih dalam tahap pembahasan di tim teknis mengenai berapa jumlah subsidinya, metodenya seperti apa, bisnis prosesnya seperti apa nanti kita bahas antara tim teknis," kata Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian.

Mengenai proyeksi besaran angka yang diusulkan oleh Kementerian Keuangan, Menperin memberikan sinyal positif terhadap nilai tersebut. Namun, implementasinya secara hukum masih harus menunggu penerbitan regulasi resmi dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Iya tunggu PMK-nya, kalau nanti Rp5 juta (per unit), ya saya kira akan menuju posisi yang bagus ya," katanya.

Agus menambahkan bahwa urgensi percepatan ekosistem kendaraan listrik kini bergeser dari sekadar isu lingkungan menjadi isu kedaulatan energi. Situasi geopolitik di Selat Hormuz menjadi pengingat bagi pemerintah untuk segera menekan angka impor BBM melalui peralihan penggunaan energi listrik domestik.

"Pengurangan-pengurangan dari kebutuhan BBM yang harus kita impor menjadi penting. Jadi angka Rp5 juta (per unit) itu saya kira angka yang cukup baik," katanya menjelaskan.

Pemerintah juga membuka peluang untuk memperluas jangkauan insentif ini ke sektor kendaraan roda empat di masa depan. Hal ini sejalan dengan peta jalan jangka panjang yang menargetkan seluruh mobilitas masyarakat berbasis kendaraan listrik secara menyeluruh.

"Semua nanti akan berbasis electric vehicle. Karena apa? Karena sekali lagi, dulu waktu kita desain program EV itu kan masih kita menggunakan pendekatan pengurangan emisi. Nah tapi sekarang dengan adanya pengalaman kita mengatakan (krisis) Hormuz sehingga itu juga harus dikaitkan, dan mungkin lebih penting terhadap ketahanan energi. Jadi ketahanan energi itu mengurangi ketergantungan kita terhadap impor BBM," katanya menjelaskan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengusulkan agar program insentif ini menyasar target awal sebanyak 6 juta unit sepeda motor. Program yang akan dijalankan secara bertahap mulai 2026 ini diharapkan mampu mengakselerasi serapan kendaraan listrik di pasar otomotif nasional.

Artikel terkait

Rekomendasi