Kementerian Perindustrian mengimbau sektor industri yang bergantung pada bahan baku impor untuk memanfaatkan skema Local Currency Settlement (LCS) dari Bank Indonesia guna menyikapi lonjakan nilai tukar dolar Amerika Serikat pada Rabu (29/4/2026).
Langkah ini diambil setelah mata uang Paman Sam tersebut menguat 0,48 persen ke level Rp 17.326 per dolar AS sebagaimana dilansir dari Detik Finance melalui data Bloomberg. Lonjakan ini menempatkan rupiah pada posisi terendahnya dalam sejarah.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, memberikan penegasan mengenai penggunaan mata uang lokal dalam transaksi antarnegara demi menjaga stabilitas operasional industri manufaktur.
"Memang betul untuk industri yang bahan bakunya impor, kami mengimbau agar memanfaatkan fasilitas Bank Indonesia, Local Settlement Transaction. Jadi, pembelian bahan baku menggunakan mata uang antara dua negara, misalkan dari negara A, bisa pakai mata uang negara A," kata Febri, Juru Bicara Kementerian Perindustrian.
Selain upaya mitigasi, pemerintah melihat situasi ini sebagai peluang untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar internasional. Febri mendorong pelaku usaha agar mulai memperluas jangkauan pasar ke luar negeri.
"Momen ini bisa dimanfaatkan oleh industri untuk memperkuat atau untuk bisa melakukan penetrasi ekspor. Kalau selama ini industri-industrinya berorientasi pada pasar domestik, inilah momentum untuk masuk ke pasar global, ke rantai pasar global," tutur Febri, Juru Bicara Kementerian Perindustrian.
Kondisi serupa juga menjadi perhatian bagi sektor agro. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menyatakan bahwa industri berbasis bahan baku domestik justru mendapatkan keuntungan kompetitif saat ini.
"Kalau mata uangnya itu makin kena tekanan, ekspor kita akan bagus. Salah satu juga kenapa ekspor kita meningkat itu karena produk-produk kita makin bersaing di luar negeri. Itu untuk industri-industri yang bahan bakunya memang dari dalam negeri. Tadi, kertas dan produk-produk kertas. Produk-produk CPO dan turunannya karena daya saingnya luar biasa," jelas Putu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin.
Meskipun tekanan terhadap nilai tukar terus berlanjut, Putu menilai dampaknya bagi industri pengguna bahan baku impor belum terlihat signifikan secara mendadak. Hal tersebut disebabkan oleh adanya mekanisme neraca komoditas dan kontrak pasokan jangka panjang.
"Karena yang impor ini, ini kita pakai neraca komoditas. Dimana neraca komoditas itu sudah kontrak, jadi sudah kontrak jangka panjang dan barangnya sudah banyak masuk ke Indonesia. Sehingga, di sisi industri-industrinya masih bisa dengan bahan baku yang ada. Masih belum terdampak walaupun nanti kita lihat perkembangannya," tutup Putu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin.