Kemenkop Pastikan Rekrutmen Koperasi Desa Bebas Intervensi dan Titipan

Kemenkop Pastikan Rekrutmen Koperasi Desa Bebas Intervensi dan Titipan
Foto: Ilustrasi Kemenkop Pastikan Rekrutmen Koperasi Desa Bebas Intervensi dan Titipan.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa proses rekrutmen Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) dijalankan secara profesional tanpa adanya intervensi maupun praktik titipan dari pihak internal. Penegasan ini muncul sebagai respons atas isu dugaan penipuan dalam seleksi tersebut yang viral di media sosial, dilansir dari Suara.

Pemerintah berupaya memastikan kredibilitas panitia seleksi agar hasil rekrutmen sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan di lapangan. Ferry menyatakan keyakinannya bahwa mekanisme yang telah disusun akan menutup ruang bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan pribadi.

"Enggak ada, sudah pasti tidak ada intervensi. Ini sesuai dengan proses seleksi dan nanti kan sudah ada panselnya. Jadi sudah yakin lah," kata Ferry Juliantono.

Selain masalah intervensi, perhatian publik juga tertuju pada laporan mengenai sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk posisi manajer. Terdapat tuduhan bahwa jawaban ujian dalam sistem tersebut dapat berubah secara otomatis saat peserta sedang melaksanakan tes di lokasi seleksi.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima klarifikasi mengenai aspek teknis pelaksanaan ujian tersebut. Ia menjelaskan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku pelaksana teknis telah memberikan penjelasan resmi terkait kendala yang dilaporkan.

"Dari BKN sudah klarifikasi," ujar Farida.

Seluruh proses rekrutmen ini dikoordinasikan oleh panitia seleksi nasional (panselnas) yang melibatkan BP BUMN. BKN bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan teknis dengan memanfaatkan fasilitas kantor regional di 26 provinsi guna menjamin transparansi.

"Secara teknis ada di BKN sebagai rekrutmen teknisnya termasuk menggunakan fasilitas BKN kantor regional yang ada di 26 provinsi tersebut," jelas Farida.

Kementerian Koperasi aktif memantau keluhan masyarakat di platform digital untuk segera ditindaklanjuti bersama instansi terkait. Farida menyebut koordinasi intensif terus dilakukan dengan BKN dan panselnas yang berada di bawah naungan Kementerian PANRB.

"Nah kami tentu saja bagian dari panselnas itu mengkoordinasikan tadi yang laporan-laporan dari media sosial. Sudah kami koordinasikan dengan BKN dan juga panselnas di bawah PANRB, hasilnya adalah klarifikasi dan penjelasan dari BKN," katanya.

Terkait desas-desus keberadaan orang dalam, kementerian meminta masyarakat tidak mudah percaya pada tawaran kelulusan instan yang meminta imbalan uang. Farida menekankan bahwa segala bentuk pungutan dengan janji meloloskan peserta merupakan tindakan kriminal.

"Kalau pun kemudian ada masyarakat yang seolah-olah ada titipan dengan membayar sekian, sudah pasti itu adalah penipuan," tegas Farida.

Kementerian menjamin bahwa hasil seleksi sepenuhnya bergantung pada capaian masing-masing individu tanpa pengaruh faktor eksternal. Integritas sistem tes dipastikan tetap terjaga untuk menjaring SDM koperasi yang berkualitas.

"Kami menjamin tidak ada titipan, ini murni seleksi sesuai dengan ujian dan doa orangtuanya masing-masing," pungkas Farida.

Artikel terkait

Rekomendasi