Kemenkeu Ubah Alur Pencairan Dana Pemulihan Bencana Sumatra Rp60 Triliun

Kemenkeu Ubah Alur Pencairan Dana Pemulihan Bencana Sumatra Rp60 Triliun
Foto: Ilustrasi Kemenkeu Ubah Alur Pencairan Dana Pemulihan Bencana Sumatra Rp60 Triliun.

Kementerian Keuangan mengubah alur pencairan anggaran pemulihan pasca bencana Sumatra senilai Rp60 triliun akibat rendahnya penyerapan dana hingga Mei 2026. Langkah strategis ini diambil oleh Pemerintah karena penyaluran dana untuk pembangunan infrastruktur tersebut masih berjalan lambat.

Rendahnya realisasi anggaran ini disebabkan oleh proses penyaluran yang dilakukan secara bertahap dan kendala administratif. Dilansir dari Suara pada Selasa (26/5/2026), keterlambatan ini dipicu oleh ketidaklengkapan dokumen pengajuan dari kementerian dan lembaga terkait.

"Dari akhir tahun lalu kita sudah siapin Rp 60 triliun ternyata dipakai lebih sedikit tahun ini karena dibagi tiga untuk pembangunan-pembangunan infrastrukturnya," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta.

Pihak Kementerian Keuangan menegaskan bahwa seluruh kesiapan dana operasional sebesar Rp60 triliun tersebut sebenarnya sudah dialokasikan sepenuhnya. Namun, kelengkapan berkas dari pihak pemohon sering kali menjadi hambatan utama dalam proses pencairan.

"Cuma kan kadang-kadang dokumen dari Kementerian-Lembaga juga enggak lengkap. Jadi kita bilang begitu itu siap ya kita keluarkan begitu dokumennya lengkap," lanjut Purbaya Yudhi Sadewa.

Guna mengatasi hambatan pengurusan berkas tersebut, Bendahara Negara kini menginstruksikan jajaran pejabat Kementerian Keuangan untuk memperketat pengawasan. Jajaran pegawai siap dikirim langsung untuk mendampingi instansi yang mengalami kesulitan penyusunan dokumen.

"Jadi saya harapkan sih dengan langkah seperti itu pencairan anggaran yang berhubungan dengan bencana, ini akan lebih cepat. Jadi enggak usah takut. duitnya ada," tegas Purbaya Yudhi Sadewa.

Artikel terkait

Rekomendasi