Kemenkeu Intervensi Pasar Obligasi Guna Redam Tekanan Rupiah

Kemenkeu Intervensi Pasar Obligasi Guna Redam Tekanan Rupiah
Foto: Ilustrasi Kemenkeu Intervensi Pasar Obligasi Guna Redam Tekanan Rupiah.

Pemerintah Indonesia mulai menjalankan intervensi bertahap di pasar obligasi melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) secara rutin pada Senin (18/5/2026) di Jakarta untuk menstabilkan pasar keuangan domestik dan meredam tekanan terhadap nilai tukar rupiah, sebagaimana dilansir dari Nasional.

Langkah stabilisasi tersebut mengandalkan alokasi dana dari pengelolaan kas pemerintah sebesar Rp 2 triliun per hari. Manajemen kas negara saat ini dinilai masih memadai sehingga pemanfaatan dana dipastikan tidak mengganggu pembiayaan belanja negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa aksi intervensi ini dilakukan seiring dengan momentum pulihnya minat investasi dari pelaku pasar asing terhadap aset keuangan dalam negeri.

"Kami akan masuk setiap hari di bond market," ujar Purbaya di Istana Negara, Senin (18/5/2026).

Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa otoritas fiskal memiliki ketersediaan dana likuid sekitar Rp 420 triliun yang siap diputar demi menopang program intervensi pasar secara berkelanjutan.

Meski target harian ditetapkan sebesar Rp 2 triliun, realisasi penyerapan obligasi negara oleh pemerintah saat ini baru menyentuh kisaran Rp 600 miliar per hari. Pemerintah sejauh ini masih mengandalkan skema manajemen kas internal dan belum mengaktifkan protokol stabilisasi yang melibatkan lembaga keuangan negara lainnya.

Kebijakan intervensi ini mendapat tanggapan dari sejumlah ekonom mengenai dampak potensial terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira menilai langkah pemerintah tersebut berisiko membebani kapasitas fiskal di tengah penerimaan negara yang belum optimal, ditambah adanya ancaman perpindahan modal ke luar negeri pada pasar saham.

Di sisi lain, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas Syafruddin Karimi berpendapat kehadiran Kementerian Keuangan di pasar SBN penting untuk menahan kepanikan penjualan, menjaga likuiditas, serta mengendalikan biaya pembiayaan.

Syafruddin Karimi menambahkan bahwa intervensi terbatas ini mampu menahan arus keluar modal, walaupun otoritas utama pengendalian inflasi dan nilai tukar tetap menjadi mandat Bank Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi