Kementerian Keuangan mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 mengalami defisit sebesar Rp 164,4 triliun atau 0,64 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada April 2026. Angka defisit anggaran ini dipicu oleh realisasi pendapatan negara yang lebih rendah dibandingkan dengan kebutuhan belanja negara yang terus meningkat, seperti dilansir dari Nasional.
Kendati demikian, nominal defisit pada bulan keempat ini menunjukkan penurunan jika dibandingkan dengan posisi Maret 2026 yang sempat menyentuh angka 0,93 persen PDB. Berdasarkan data otoritas keuangan, realisasi pendapatan negara hingga April 2026 telah terkumpul sebesar Rp 918,4 triliun atau setara dengan 29,1 persen dari target keseluruhan yang dipatok Rp 3.153,6 triliun.
Secara tahunan, perolehan pendapatan negara tersebut mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 13,3 persen secara year on year (yoy). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai pertumbuhan ini menunjukkan perbaikan kinerja keuangan negara yang signifikan dibandingkan periode sebelumnya dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (19/5/2026).
"Ini jelas lebih bagus prospeknya dibanding tahun lalu ketika kita babak belur," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Di sisi lain, penyerapan belanja negara dilaporkan telah menyentuh Rp 1.082,8 triliun atau setara 28,2 persen dari pagu target APBN. Realisasi belanja tersebut mengalami kenaikan sebesar 34,3 persen secara tahunan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan bahwa penurunan laju defisit ini memberikan dampak positif bagi stabilitas kondisi fiskal Indonesia. Melalui kinerja pengelolaan tersebut, posisi keseimbangan primer mencatatkan surplus sebesar Rp 28 triliun, sementara realisasi di sektor pembiayaan anggaran telah menembus Rp 298,5 triliun atau berkisar 43,3 persen dari target yang ditetapkan.