Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempersilakan investor asing mencari negara lain sebagai berita bohong atau hoaks, Minggu (17/5/2026).
Klarifikasi resmi tersebut dikeluarkan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenkeu menyusul beredarnya kabar bahwa pernyataan tersebut merupakan respons atas surat terbuka Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) kepada Presiden Prabowo Subianto.
Bantahan ini dilansir dari Detik Finance yang menegaskan bahwa narasi mengenai penolakan investor asing oleh Menkeu tersebut sama sekali tidak benar.
"Berita yang beredar mengenai pernyataan Menkeu Purbaya yang mempersilakan investor asing mencari negara lain jika tidak cocok dengan kebijakan Indonesia sebagai respons terhadap surat terbuka Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) kepada Presiden RI mengenai berbagai hambatan investasi di Indonesia, merupakan berita hoaks," bunyi keterangan Kemenkeu.
Pihak kementerian mengimbau publik agar tetap berhati-hati dalam menerima informasi yang mengatasnamakan pimpinan lembaga keuangan negara tersebut.
"Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menkeu Purbaya," bunyi keterangan tersebut lebih lanjut.
Sebelumnya, CCCI melayangkan surat berisi keluhan terkait kondisi investasi di Indonesia kepada Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti rencana persyaratan retensi Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA).
Berdasarkan dokumen yang beredar pada Rabu (13/5), pengusaha China memprotes kewajiban penempatan 50 persen devisa ekspor di bank milik negara Indonesia selama minimal satu tahun karena dianggap mengganggu likuiditas.
"Ini akan sangat merugikan likuiditas perusahaan dan operasi jangka panjang," tulis surat tersebut.
Selain masalah DHE SDA, pelaku usaha asal China juga mengeluhkan rencana kenaikan tarif royalti komoditas mineral dan batu bara (minerba) hingga bea keluar karena berpotensi mendongkrak biaya produksi hilirisasi nikel.
Menanggapi keluhan dari pihak asing tersebut, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa hubungan investasi antara Indonesia dan China berjalan secara timbal balik.
Pemerintah Indonesia sendiri sebelumnya telah menyampaikan teguran langsung kepada pengusaha China terkait adanya praktik bisnis ilegal di dalam negeri.
"Saya sudah komplain ke mereka, banyak pengusaha China di sini yang juga melakukan bisnis nggak legal. Saya minta dia perbaiki waktu itu, dia janji akan memperingati mereka. Jadi itu dua arah sebetulnya, tidak ada masalah," tutur Purbaya, Menteri Keuangan.