Kemenkeu Aktifkan Bond Stabilization Fund Redam Kenaikan Yield SBN

Kemenkeu Aktifkan Bond Stabilization Fund Redam Kenaikan Yield SBN
Foto: Ilustrasi Kemenkeu Aktifkan Bond Stabilization Fund Redam Kenaikan Yield SBN.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk mengaktifkan kembali program Bond Stabilization Fund (BSF) pada Kamis (7/5/2026) guna meredam lonjakan imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN). Langkah strategis ini diambil pemerintah untuk mengantisipasi potensi keluarnya modal asing dalam skala besar dari pasar domestik.

Aktivasi instrumen ini bertujuan menjaga stabilitas di pasar sekunder setelah yield SBN mencatatkan tren kenaikan signifikan. Dilansir dari Ekonomi, imbal hasil obligasi negara yang berada di level 5,9 persen pada akhir tahun lalu terus menanjak hingga menyentuh angka 6,7 persen pada penutupan April 2026.

Menteri Keuangan menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan merupakan fasilitas baru, melainkan optimalisasi program yang sudah tersedia namun selama ini dalam kondisi tidak aktif di bendahara negara.

"Itu bukan hal yang baru, tapi tidak pernah dijalankan. Artinya ada tapi mati. Sebetulnya sudah ada tapi mati. Saya mau hidupkan saja," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2026).

Program BSF kali ini dikelola secara internal oleh Kementerian Keuangan dengan dukungan dana dari APBN, berbeda dengan skema tahun 2011 yang melibatkan 13 BUMN sebagai pembeli siaga. Purbaya menegaskan bahwa mekanisme ini juga berbeda dengan BSF di bawah Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang khusus untuk situasi krisis.

Penurunan harga obligasi yang dipicu oleh kenaikan yield dinilai menjadi faktor utama pendorong investor asing melepas kepemilikan mereka di pasar surat utang Indonesia.

"Asing yang punya bond di sini kan mengalami capital loss. Ada aturan-aturan di lembaga investasi mereka, kalau loss sekian, mereka mesti potong sekian. Jadi itu yang memicu [keluarnya modal]," jelas Purbaya.

Kementerian Keuangan akan berkoordinasi dengan otoritas moneter untuk menentukan besaran kuota pembelian kembali (buyback) aset di pasar sekunder tersebut. Intervensi ini diharapkan memberikan sinyal positif bagi pelaku pasar sekaligus menjaga kekuatan nilai tukar rupiah.

"Saya akan coba bantu rupiah dengan cara saya sendiri," tutup Purbaya.

Artikel terkait

Rekomendasi